Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika Di Bentuk

Mataram – Akhirnya satuan tugas ( Satgas ) Penyelesaian sengketa Lahan Sirkuit Mandalika di bentuk Gubernur. Kepala Kesbangpoldagri NTB L Abdul Wahid di tunjuk sebagai ketua tim Satgas tersebut dan langsung action.

“Sore tadi kuasa hukum menyerahkan berkas yang berisi data data bukti kepemilikan hak atas lahan di kawadan ITDC yang belum di bebaskan.
Tadi ada 4 berkas yang di serahkan masing masing kuasa hukum pemilik lahan langsung ke ketua tim satgas,” jelas jubir pejuang lahan ITDC M Samsul Qomar.

Bertempat di Aula Kesbangpoldagri NTB para kuasa hukum menyerahkan bukti dan data dalam bentuk copyan berkas yang di dalamnya terdapat 11 kepemilikan di antaranya amaq layar, Mangim, Selim, sibawaeh, sumiati, batin samiun dan amaq bengkok.

Kepala Kesbangpoldagri L Wahid yang menerima semua data meminta waktu semingguan untuk melakuka telaah dan kajian serta verifikasi terkait bukti yang masuk. Pihaknya juga memastikan satgas akan memberikan progres terkait perkembangan atas proses yang dilakukan kepada para kuasa hukum.

“Kami minta waktu seminguan lebihlah untuk mendalami dan memverifikasi data ini, nanti kami kabari korinator tin pejuang itdc,” kata mantan sekretaris KPUD Loteng ini.

Sementara salah seorang kuasa hukum L Rusdi SH meminta pihak satgas serius menyelesaikan persoalan ini dan mengerepankan keadilan dan nilai kemanusiaan.

“ kita tidak bicara uang saja hari ini tapi ada nilai kemanusiaan yang harus kita kedepankan dan pak gubernur sudah mengirim sinyal untuk itu semoga saja tidak ada perubahan di perjalanan satgas ini,” katanya.

Di tempat yang sama salah seorang pemilik lahan Sibawaih mengaku gembira atas itikad baik pemrprov mengambil alih persoalan lahan ini, bertahun tahun dirinya berjuang mendapatkan keadilan namun selalu di hadapkab pada arogansi pengembang.

“ kami terimakasih ada ruang untuk penyelesaian semoga ini akhir dari perjuangan kami.” Pungkasnya.

__Posted on
November 22, 2021
__Categories
News