Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLUD

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ahirnya menetapkan Direktur RSUD Praya Lombok Tengah inisial ML sebagai tersangka pada kasus Dugaan Korupsi BLUD Rumah sakit umum daerah praya Lombok tengah. Selain Direktur RSUD Praya, Kejaksaan juga menahan dia tersangka lainya yakni Bendahara Inisial BP dan PPK Inisial As.

Penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi BLUD praya yersebut, setelah melakaukan pemriksaan oleh kejaksaan dari jam 09:00 sampai jam 17:00 wita.

Baca Juga :  Capai Kesepakatan, Pemilik Lahan Enclave The Mandalika Kosongkan Lahannya Secara Mandiri

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya sebanyak 3 kali, begitu juga Bendahara dan PPK. Setelah Menemukan Barang Bukti yang cukup kuat , hari ini di tetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut

“Selain Dirut RSUD, PPK dan Bendahara, kami juga sudah memeriksa 40 orang terkait kasus BLUD RSUD Praya,” katanya.

Baca Juga :  Ditnarkoba Polda NTB bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Antar Provinsi, 520 Gram BB Narkoba Disembunyikan Di Dalam Usus

Fadil Regan menyebutkan, total kerugian negara dari dugaan mark-up anggaran yang saat ini masih dilakukan pendalaman sekitar Rp900 juta, pemotongan dana sekitar Rp850 juta dan Rp10 juta ditemukan saat dilakukan penggeledahan di ruang Direktur RSUD Praya yang diduga sebagai uang suap.

Ketiga tersangka langsung di bawa kerutan praya Lombok Tengah dan dan satu tersangka di bawa kemataram.

Berita Terkait

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat
Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret
Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate
Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus
Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng
Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat

Senin, 2 Maret 2026 - 10:20 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:06 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Loteng tahun 2027

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:15 WIB