Kejaksaan Negeri Praya MOU Dengan Seluruh Kades Se-Lombok Tengah Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah Melakukan penandatangan MOU Dengan seluruh kepala desa yang ada di lombok tengah Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Praya, senin 11/01/2021.

Hadir dalam kegiatan Penandatangan MOU tersebut Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas PMD dan 125 Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Tengah.

Penandatangan MOU oleh 125 Kepala Desa Se-lombok tengah, Untuk terlaksananya pembinaan administrasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa Yang Baik Dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa

Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, Otto Sompotan SH.MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kades sekabupaten lombok tengah yang sudah memberi kepercayaan kepada pihaknya,  khusus nya JPN dalam melakukan MOU dibidang hukum perdata Dan Tata usaha negara tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Peringati Hari Ibu, Wanita Indonesia Harus Berdaya

“Inilah bentuk keseriusan kami dalam melaksanakan amanat presiden Dan perintah Jaksa Agung RI,”terangnya.

Lebih lanjut Kejari Praya menyatakan Sebagaimana amanat presiden kejaksaan merupakan “wajah pemerintah“ Yang kemudian di lanjutkan “Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan hukum, dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Sesuai perintah jaksa, pihaknya diminta untuk memberi bimbingan kepada Kades dan jangan langsung harus dijatuhkan hukuman, atau diberi penegakan hukum.

Mari benahi mereka, karena mereka yang duduk sebagai kepala desa, jauh dari administrasi, arahan yang disampaikan Jaksa Agung,

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S.Ip yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, apresiasi atas kegiatan tersebut.

“Mewakili masyarakat Lombok Tengah, kami sampaikan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri lombok tengah yang memiliki niat baik dan mulia untuk membantu PMD melakukan pembinaan dibidang hukum perdata Dan Tata usaha negara kepada seluruh kepala desa sekabupaten lombok tengah,”katanya.

Baca Juga :  Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Adapun Kades yang diwakili oleh Sahim selaku Kades Nyerot Kecamatan Jonggat menyampaikan, memang kepala desa kurang pengetahuan mengenai administrasi. Sehingga perlu ada pembinaan dari kejaksaan agar pengambilan kebijakan sesuai dengan aturan.

Untuk diketahui, MoU tersebut dilakukan dengan 2 cara. Yaitu secara langsung yang diwakili oleh ketua forum kepala desa perkecamatan sebanyak 12 kecamatan dan kepala desa anggota forum kecamatan menyaksikan secara virtual.

Prosesi kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam kerjasama dari kepala Kejaksaan Negeri lombok tengah kepada seluruh kepala desa sekabupaten Lombok Tengah.(red)

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB