Sekda NTB : Mekanisme Penyusunan APBD TA 2022 Telah Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Mekanisme Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah, HL Gita Ariadi menegaskan dalam penyusunan anggaran, skema penyelesaian hutang pemerintah daerah sudah terpola dengan baik dan secara adminstrasi keuangan, sedang berproses sehingga diharapkan dapat dituntaskan pada waktunya.

“Semua ada mekanisme dan kontrol. Hutang yang dimaksud sedang dilakukan proses penjadwalan ulang karena kondisi refocusing dan lain lain sejak 2020 yang dalam perjalanannya sangat dinamis”, jelas Sekretaris Daerah HL Gita Ariadi di ruang rapat Sekda, kantor Gubernur, Rabu (02/02).

Baca Juga :  Lalu Firman Wijaya Terpilih ketua Koni Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Ucapan Selamat

Ditambahkan Miq Gite, hutang Pemprov yang harus dibayarkan pada tahun anggaran 2022 ini, hutang beban sebesar 1,9 miliar dan bagi hasil kabupaten/ kota sebesar 81 miliar telah ada dalam pos penganggaran. Sedangkan hutang pengadaan pemerintah propinsi sebesar Rp 229 miliar tersebut akan dilakukan penelaahan dan rescheduling pembayaran pada Maret.

Bowo Soesatyo dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan, hutang tersebut dianggarkan kembali karena beberapa pos pendapatan tak terealisasi.

Baca Juga :  36 CASN Formasi Penjaga Tahanan Unjuk Potensi Diri di Depan Tim Penguji

“Karena pembayaran hutang sedang disesuaikan dengan pendapatan daerah yang menyebabkan beberapa belanja tertunda pembayarannya”, jelasnya.

Adapun anggaran kegiatan yang berasal dari aspirasi legislatif sebesar 300 miliar seperti dijelaskan Bowo, telah sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017.

Mekanismenya telah melalui tahapan proses penyusunan anggaran dan diukur konsistensinya yang diselaraskan dengan RPJMD. Begitupula dengan arahan arahan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB