Penyebarluasan Informasi Kesehatan dan Pencegahan Covid-19 Bersama Da’i Kesehatan

Lombok Barat – Edukasi Vaksinasi Covid19 dan penurunan stunting, serta pencegahan perkawinan anak di bawah umur usia, bersama DA’I Kesehatan, DP2AP3KB Lobar, PLAN International Indonesia, Dompet DUAFA NTB di Aula Taman Pendidikan Al Khaerat Lingkungan Pohdana Gerung Utara, Kamis (4/3/2021).

TGH. Taufiqurahman termasuk salah satu dari 50 dai kesehatan yang berdomisili di Lingkungan Pohdana Kelurahan Gerung Utara. Dalam majelis, ia mengajak agar senantiasa hidup sehat, sehat rohani dan jasmani.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Promkes Dinas Kesehatan Lombok Barat Muhammad Zainudin, mengajak masyarakat dimasa pandemi untuk “Mengurangi informasi yang sifatnya simpang siur, hoax”, walaupun kita yakin hidup mati dari Allah SWT, tetapi sebagai makhluk kita harus berikhtiar” .

Tetap patuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau keluar rumah bila tidak ada hal yang begitu penting, imbuhnya.

Ikhtiar dahulu baru tawakal, imunisasi covid19 diharapkan dapat sebagai ikhtiar untuk meningkatkan imunitas tubuh, harapannya semua orang dapat di vaksin, pungkasnya kembali.

Adapun vaksinasi sudah masuk tahap II, TNI, POLRI, POL PP, sudah di vaksin dan tidak ada gejala yang berbahaya sebagaimana info yang beredar dari media-media yang tidak jelas di medsos,” ungkapnya.

Dalam topik lainnya di majelis tersebut, barang siapa yang berikhtiar menginginkan anak cerdas, maka ibu harus memperhatikan makanan dan kesehatannya selama hamil,” ungkapnya.

Makanan yang kita makan diurai di dalam tubuh, menjadi komponen-komponen penyusun yang dibutuhkan oleh tubuh. Ketika kekurangan 1 zat gizi saja, misal Fe, maka tubuh akan merasakan lemah, letih, lesu (gejala anemia), hal itu berarti tubuh akan merespon sendiri apabila ada kekurangan di dalam tubuh,” imbuhnya.

Tak hanya itu, garam yodium selain murah harganya, besar manfaatnya. Oleh karena itu kebutuhan yodium sangat penting bagi ibu hamil dan anak untuk generasi yang cerdas, tinggi dengan kata lain tidak stunting.

Sementara itu, Sekdis DP2KBP3A Erni Suryana, dalam sambutannya membahas topik pernikahan dibawah umur, ia mengatakan, pernikahan anak dibawah umur 19 tahun belum boleh karena masih anak,” terangnya.

Kenapa pemerintah melarang, sementara agama malah menganjurkan segera, di agama dianjurkan apabila sudah siap lahir dan batin, apabila belum siap dikawatirkan banyak mudarat yang ditimbulkan.

Siap secara finansial, psikologis karena nikah bukan tentang senang-senang saja, tapi banyak hal kompleks yang harus dipikirkan, yaitu dari sisi kesehatan perkawinan anak dibawah umur dikhawatirkan kebutuhan calon bayi tidak terpenuhi, melahirkan anak stunting, risiko kematian dan lain-lain,” imbuhnya.

Kekurangan gizi saat hamil berisiko cacat, dari sisi psikologis anak-anak masih labil, dari sisi pendidikan misalnya, ada anak dibawah umur menikah dikhawatirkan anak tersebut putus sekolah, kalaupun sekolah maka ia akan malu dengan status menikah, sementara dari sisi ekonomi/pekerjaan, anak nikah di bawah umur rata-rata masih sekolah, ketika nikah dan ingin bekerja, sebagian besar lapangan pekerjaan memiliki standard pendidikan diatas SMA,” pungkasnya.

Ia juga juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir, mencegah pernikahan anak dibawah umur lebih baik sebelum terlambat. Dan ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mensukseskan terus Program GAMAK yang diinisiasi oleh Pemkab Lombok Barat dengan tujuan untuk merespon isu perkawinan anak yang sangat tinggi di Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Lombok Barat.

__Posted on
March 4, 2021
__Categories
Tak Berkategori