Kakanwil Kemenkumham NTB Bertekad Masifkan Sosialiasi Pembentukan Produk Hukum di Daerah

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan bertekad untuk mensosialisasikan pembentukan produk hukum di daerah lebih masif, “Tahun depan (2024) kami akan sosialisasikan secara lebih masif terkait UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, ungkap Parlindungan.

Hal ini di ungkapkan langsunv oleh Parlindungan dalam acara observation visit delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) bersama Tim Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) di Kanwil Kemenkumham NTB, pada Kamis (07/12).

Observation visit delegasi JICA dan Tim Ditjen PP dimaksudkan untuk mendiskusikan dan mendapatkan gambaran proses pembentukan peraturan perundang-undangan sampai tahapan implementasinya di Jepang sebagai bahan perbandingan dalam tahapan proses pembentukan produk hukum daerah di Indonesia khususnya di daerah NTB.

Baca Juga :  Komitmen Peduli HAM, 3 Kabupaten/Kota di NTB Raih Penghargaan KKPHAM

Parlindungan berharap, dengan adanya diskusi ini, dirinya beserta jajaran khususnya perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham NTB mendapat pencerahan dan menambah semangat dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada sebelumnya pasca berlakunya UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan perancang peraturan perundang-undangan mempunyai peran dan fungsi yang sangat sentral.
Peran sentral yang dimaksud Yasonna adalah tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan, baik RUU, RPP, RPerpres, maupun peraturan menteri dan lembaga.

Baca Juga :  Petugas Gabungan TNI dan Polri  Lakukan Pemeriksaan di Pelabuhan Laut Poto Tano

“Hal ini diperlukan untuk menyelaraskan rancangan peraturan perundang-undangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya, menghindari adanya tumpang tindih, pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, multi tafsir, sehingga terciptanya suatu sistem hukum nasional yang terpadu, selaras, dan berkelanjutan”, tegas Yasonna.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB