Dua Ranperda Produk Komisi IV Masuk Evaluasi Gubernur

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah -Mengawali kinerja tahun 2024, masing-masing Komisi di DPRD Loteng memiliki tugas dan bagian untuk menyelesaikan dan menyusun beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Seperti yang dilakukan Komisi IV, memiliki jatah untuk menyusun dan membuat tiga buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Loteng, L Sunting Mentas ditemui diruangannya menyatakan, pihaknya membenarkan di awal tahun 2024 ini pihaknya bersama anggota Dewan lainnya yang tergabung dalam Kondisi IV saat ini sedang konsen menyelesaikan tiga buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng). Tiga Ranperda yang sedang di garap Komisi IV yakni Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Ranperda Penyandang Disabilitas. “Tiga Ranperda ini terus kami godok untuk bisa segera digunakan Pemda,” ungkapnya.
Dari tiga Ranperda yang digarap, hingga memasuki akhir bulan dibulan Januari ini kilat Komisi IV baru menyelesaikan dua buah Ranperda. Dimana dua buah Ranperda itu yakni Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Ranperda Penyandang Disabilitas saat ini posisinya sudah diajukan ke Gubernur NTB untuk mendapatkan evaluasi. “Beberapa hari yang lalu bagian sekertariatan sudah mengajukan dua buah Ranperda itu untuk di evaluasi Gubernur NTB,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Tegaskan Pengelolaan Parkir Renteng oleh Satpol PP Sesuai SK Tim Satgas PAD Loteng

Sebelum mengajukan dua Ranperda ini untuk di evaluasi Gubernur, ada beberapa mekanisme penyusunan dilakukan oleh Komisi IV. Adapun beberapa agenda yang dilakukan dalam melakukan penyusunan Ranperda yakni tahap sosialisasi publik. Dimana sosialiasi Publik ini dilakukan oleh Komisi IV dengan melibatkan seratusan masyarakat terutama masyarakat yang berdampak langsung akibat terbitnya Perda tersebut. “Alhamdulillah dua Ranperda ini saat setelah dikirim ke Gubernur mengalami kekurangan paraf pimpinan saja untuk keperluan Kemenkumham dan saat ini segala bentuk kekurangan sudah diharmonisasi,” akunya.

Terhadap dua Ranperda ini diyakini tidak mengalami kekurangan dan murni menunggu hasil evaluasi Gubernur. Dan setelah mendapatkan hasil evaluasi dari Gubernur nanti dan jika tidak memerlukan perbaikan, dipastikan dua buah Ranperda ini akan disahkan menjadi Perda dan bisa dieksekusi tahun ini oleh Pemerintah Daerah. “Jika tidak ada perbaikan segera kita akan lanjutkan pembahasan dua buah Ranperda ini untuk kita segera sahkan menjadi Perda,” katanya.

Sementara untuk satu buah Ranperda yang juga dibahas Komisi IV yakni Ranperda Pondok Pesantren masih terus di godok. Saa ini proses penggodokan Ranperda ini masih dalam tahap Sosialisasi konsultasi Publik dan penyusunan nafkah draf yang dilakukan oleh tim ahli. Proses ini yag kemudian saat ini terus digodok untuk dipercepat dilakukan terutama dalam proses penyusunan naskah draf yang dilakukan oleh tim ahli. “Kami terus berupaya agar Ranperda Ponpes ini juga segera bisa diajukan mendapatkan evaluasi Gubernur,” harapnya.

Baca Juga :  Kurangi Kepadatan Kendaraan Jalur Dua Arah Diberlakukan Kembali di Dua Jalan Utama Kota Praya

Pihaknya memastikan, khusus untuk Ranperda Ponpes rampung dikerjakan oleh Komisi IV hingga diajukan mendapatkan evaluasi Gubernur nanti setelah berakhirnya Pileg dan Pilpres. Hal ini terjadi akibat kesibukan masing-masing anggota Komisi IV yang sedang menghadapi Pileg di bulan Februari mendatang.”Karena kami juga sedang menghadapi Pileg kami pastikan Ranperda Ponpes tertunda sebentar penyelesaiannya,” terangnya.

Kendati demikian, untuk tiga buah Ranperda yang sedang dibahas oleh Komisi IV di awal tahun ini akan tuntas hingga bulan Maret yang akan datang. Dan dibulan April yang akan datang Komisi IV memastikan sudah mengesahkan tiga buah Ranperda tersebut menjadi Perda nantinya. “Kami pastikan tiga Ranperda ini tuntas kami selesaikan hingga bulan April menjadi Perda,” paparnya.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB