Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Daerah Lombok Tengah (DPRD) Loteng mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampain laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan kebijakan umum Anggaran ( KUA) dan proritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026,”.
Sidang Paripurna tersebut di buka langsung Ketua Dprd, L. Ramdan yang didampingi unsur Pimpinan Dprd dan dihadiri langsung Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, S.IP, M.AP., Sekwan DPRD Suhadi Kana, S. Sos, MH. Forkompinda lingkup Kabupaten Loteng.
Dalam rapat paripurna DPRD Loteng yang berlangsung tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeerah (APBD) tahun 2026.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng Murdhani mengatakan kondisi keuangan daerah pada 2026 mendatang dihadapkan tantangan yang signifikan. Menyusul asanya pengurangan alokasi dana transfer ke daerah oleh Pemerintah pusat. Sehingga berdampak pada rasionalisasi anggaran berbagai kegiatan dan program oleh emerintah daerah.
Namun dengan kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan akhirnya bisa melahirkan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Loteng tahun 2026. Itu semua semata-mata merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mensejahterakan masyarakat bumi tatas tuhu trasna.
Secara umum struktur APBD Loteng 2026 tetap dalam posisi berimbang. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.470.391.068.000. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 531.726.579.000 bertambah sebesar 53,3 milyar dari target PAD tahun 2025 lalu. bersumber dari pajak daerah Rp. 317.329.166.000, retribusi daerah sebesar Rp.21.186.672.000, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp.13.197.306.000 serta Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp180.013.435.000.
Adapun pendapatan transfer ditargetkan Rp.1.912.037.967.000. Terbesar bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.809.970.422.000. Sisanya bersumber dari transfer dari Pemprov NTB sebesar Rp.102.067.545.000 serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.26.626.522.000.
Kemudian untuk belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan menurun sekitar Rp 319,7 miliar menjadi hanya Rp.2.462.210.370.660. sehingga ada surplus anggaran jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah yakni sebesar Rp.8.180.697.340.
Lebih lanjut untuk pos penganggaran penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp.41.000.000.000. Bersumber dari asumsi Sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp 23.000.000.000 serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 18.000.000.000.
Penerimaan pembiayaan tersebut direncanakan digunakan menutupi pengeluaran pembiayaan Rp.49.180.697.340. Yakni untuk pembayatan pokok dan bunga hutang ada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan pengembalian pokok utang jangka pendek RSUD Praya. “Untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar maksimal maka pemerintah daerah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam hal penganggaran daerah,” sebut Murdhani.
Dengan mengelola anggaran secara cermat dan hati-hati bisa memastikan alokasi anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Tidak kalah penting pemerintah daerah harus melakukan komunikasi yang lebih intensif dengan DPRD Loteng di tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.










