Personel TRC-PB BPBD Yang Meninggal Akibat Kecelakaan Belum di Berikan Gaji Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Salah seorang personel Tim Rekasi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan, ternyata selama 10 bulan gajinya belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Lotim, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa satu personel yang meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan saat bertugas, merupakan personel yang masih berstatus honorer. Lanjut Iwan, bahwa memang benar gajinya belum dibayarkan selama 10 bulan.

“Sebenarnya tanggal 11 nanti Almarhum akan menerima honornya. Almarhum kan masuk sesudah ketok palu anggaran,” ucapnya.

Dikatakan Iwan, Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala bidang itu, Almarhum atas nama L Bambang Suprianto pernah mengeluh kepada dirinya dikarenakan sudah enam bulan lamanya Almarhum belum mendapat gajinya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tinjau Lokasi Banjir Dompu dan Menyerahkan Bantuan

“Mendengar keluhan itu sehingga saya bantu menguruskan dan akan menerima tunggakan honornya selama 10 bulan itu pada bulan ini,” jelasnya.

L Bambang Suprianto belum genap setahun menjadi personel TRC-PB BPBD Lotim, sehingga ia hanya akan dapat honornya sebanyak Rp500 ribu per bulan dan ditambah dengan beberapa tunjangan. Dikarenakan honor perjanjian kerja itu dalam jenjang masa kerja 1-5 tahun akan menerima honor sebanyak Rp500 ribu.

“Sebisa mungkin kita akan berbuat di BPBD Lotim untuk kesejahteraan personel dan juga setiap personel BPBD akan didaftarkan pada BPJamsostek,” katanya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Loteng, Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Dikatakannya, semenjak ia menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik sudah mencanangkan pendaftaran BPJamsostek terhadap seluruh personel. Ini akan direalisasikan pada tahun 2021 ini. Hal itu dikarenakan pekerjaan itu sangat berisiko tinggi hingga dapat mengorbankan nyawa demi menyelamatkan nyawa orang banyak.

“Kita akan lakukan yang terbaik kepada personel kemanusiaan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi juga mengatakan akan mengusahakan semua personel BPBD maupun Damkar agar mendapat asuransi jiwa dengan didaftarkan melalui BPJamsostek.

“Ini misi kemanusiaan yang mereka kerjakan, ke depan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB