KPID NTB Minta KPI Pusat Tegur TV yang Menayangkan Kasus Amoral Oknum Artis Secara Berlebihan

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB kembali bersurat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) di Jakarta terkait temuan bidang pengawasan isi siaran terhadap program salah satu TV Sistem stasiun jaringan (SSJ) Jakarta.

Dalam temuan KPID NTB itu, diduga salah satu stasiun televisi Jakarta menayangkan secara berlebihan kasus tindak amoral oknum artis nasional yang kini ditangani pihak kepolisian. “Banyak pasal dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang dilanggar oleh SSJ itu.

Baca Juga :  Gugatan Masrun-Habib di MK Mental, Lalu Pathul Bahri - Nursiah Siap Dilantik

Diantaranya pasal 9 tentang Penghormatan terhadap norma dan nilai kesopanan dan kesusilaan” terang Sahdan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTB. Selain dinilai tidak sopan, tayangan infotainment salah satu Lembaga Penyiaran Televisi itu juga diduga melanggar pasal tentang etika jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPI tahun 2012.

Senada dengan Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yusron Saudi Ketua KPID NTB langsung bersurat ke KPI Pusat di jakarta untuk menindaklanjuti aduan Masyarakat dan temuan KPID NTB. “Karena dugaan pelanggaran ini ditemukan di Televisi SSJ (red:Sistem stasiun jaringan) di Jakarta maka kewenangannya ada pada KPI Pusat. Sehingga kami hanya bisa bersurat ke KPI Pusat untuk menindaklanjuti aduan dan temuan tersebut” kata Yusron saat ditemui dikantornya siang ini, 12/1/2021

Baca Juga :  Kesehatan dan Ekonomi Masa Covid-19 Harus Menjadi Perhatian Bersama

Ditambahkan Ketua KPID NTB itu bahwa pihaknya selama ini banyak mendapatkan aduan masyarakat terkait kualitas isi siaran Televisi Jakarta. “Aduan yang kami terima lebih banyak terkait kualitas isi siaran TV Jakarta dibandingkan siaran TV Lokal” terang Yusron sembari menunjukan beberapa aduan masyarakat yang di Screenshot dari media sosial milik KPID NTB.(red)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB