KPID NTB Minta KPI Pusat Tegur TV yang Menayangkan Kasus Amoral Oknum Artis Secara Berlebihan

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB kembali bersurat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) di Jakarta terkait temuan bidang pengawasan isi siaran terhadap program salah satu TV Sistem stasiun jaringan (SSJ) Jakarta.

Dalam temuan KPID NTB itu, diduga salah satu stasiun televisi Jakarta menayangkan secara berlebihan kasus tindak amoral oknum artis nasional yang kini ditangani pihak kepolisian. “Banyak pasal dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang dilanggar oleh SSJ itu.

Baca Juga :  Polsek Pringgrata Tetap Terapkan Prokes Untuk Masyarakat Pelapor

Diantaranya pasal 9 tentang Penghormatan terhadap norma dan nilai kesopanan dan kesusilaan” terang Sahdan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTB. Selain dinilai tidak sopan, tayangan infotainment salah satu Lembaga Penyiaran Televisi itu juga diduga melanggar pasal tentang etika jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPI tahun 2012.

Senada dengan Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yusron Saudi Ketua KPID NTB langsung bersurat ke KPI Pusat di jakarta untuk menindaklanjuti aduan Masyarakat dan temuan KPID NTB. “Karena dugaan pelanggaran ini ditemukan di Televisi SSJ (red:Sistem stasiun jaringan) di Jakarta maka kewenangannya ada pada KPI Pusat. Sehingga kami hanya bisa bersurat ke KPI Pusat untuk menindaklanjuti aduan dan temuan tersebut” kata Yusron saat ditemui dikantornya siang ini, 12/1/2021

Baca Juga :  Gubernur: Cegah Korupsi, OPD Pemprov NTB Diminta Maksimalkan Koordinasi dengan KPK

Ditambahkan Ketua KPID NTB itu bahwa pihaknya selama ini banyak mendapatkan aduan masyarakat terkait kualitas isi siaran Televisi Jakarta. “Aduan yang kami terima lebih banyak terkait kualitas isi siaran TV Jakarta dibandingkan siaran TV Lokal” terang Yusron sembari menunjukan beberapa aduan masyarakat yang di Screenshot dari media sosial milik KPID NTB.(red)

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB