Kapolresta : Lewati Jam Malam Kami Bubarkan

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Peringatan bagi warga Kota Mataram yang masih melaksanakan aktivitas sampai larut malam. Pasca jam malam diberlakukan lagi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram. Tindakan tegas disiapkan Polresta Mataram bagi warga masyarakat yang melanggar ketentuan jam malam. Aktivitas masyarakat akan dibubarkan bila didapati melanggar jam malam. ‘’ Kita akan bubarkan kegiatannya kalau melebihi waktu jam malam yamg ditentukan,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Kamis (14/01/2021).
Sejak Rabu malam (13/01/2021). Gugus tugas memberlakukan lagi jam malam di Kota Mataram. Jam malam ini dengan batas maksimal pukul 22.00 wita atau jam 10 malam. Ketentuan jam malam ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Mataram yang dikeluarkan tahun lalu. Yaitu surat edaran nomor 443/542/BPBD/VIII/2020. Diputuskan, jam malam diberlakukan lagi sampai pukul 06.00 wita. Jam malam diberlakukan lagi karena penyebaran Covid-19 di Mataram semakin meningkat. ‘’ Kita bersama TNI dan Satpol PP akan menindaklanjuti pemberlakuan jam malam ini. Setiap malam akan dilaksanakan patroli skala besar bersama-sama,’’ tuturnya.
Kombes Pol Heri Wahyudi mengimbau warga Kota Mataram yang melaksanakan kegiatan di malam hari. Pada jam 22.00, diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Jika tidak, yang didapati petugas akan diberikan tindakan tegas dan dibubarkan. ‘’ Kami minta pukul 22.00 itu sudah bubar,’’ tegasnya.
Tapi sebelum dibubarkan. Kepolisian dan aparat gabungan akan mengimbau secara humanis. Mulai dengan mematikan lampu terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan, kegiatan warga dibubarkan petugas. ‘’ Tetap kami akan humanis dulu. Tidak langsung asal-asalan membubarkan,’’ bebernya.
Khusus kepada pedagang. Dinas terkait diminta untuk aktif mensosialisasikan. Di atas jam 10 malam, pedagang makanan diminta untuk tidak melayani makan ditempat. Tetapi dibungkus untuk dibawa pulang. ‘’ Mungkin yang take away atau yang bawa pulang masih dibolehkan,’’ katanya.
Heri menekankan, cukup banyak kafe yang masih buka di atas jam 10 malam. Tempat-tempat tersebut diatensi untuk diambil tindakan. ‘’ Kami minta kafe-kafe pinggir jalan itu untuk tidak membuat kerumunan. Banyak yang kita lihat masih berkerumun. Kami akan datangi tempat-tempat itu,’’ tegas Heri.(red)

Baca Juga :  Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah Majukan UMKM Indonesia

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB