Bahas Legalitas Usaha, Kanwil NTB Pastikan Layanan Kemenkumham Siap Fasilitasi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Ignatius M.T Silalahi pada hari ini Senin (27/11) berkesempatan menjadi pembicara dalam Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Legalitas Badan Usaha Sebagai Perlindungan Hukum Bagi PUMK di Kabupaten Lombok Tengah yang diadakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam penyuluhan ini Ignatius membahas Urgensi Legalitas Usaha dan Legalitas Produk dalam menghadapi persaingan bisnis di era digital. Mulai dari jenis jenis badan usaha hingga pelayanan yang dilakukan Kemenkumham dalam memfasilitasi masyarakat dalam melegalkan usahanya secara hukum.

“Sejak Tahun 2018, pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutan Perdata dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini berdasarkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata,” Jelas Ignatius.

Baca Juga :  Pertamina Fastron Dukung Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia di Mandalika

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melayani masyarakat dalam memulai usahanya seperti akta pendirian perusahaan baik Firma, CV atau PT maupun Perseroan Perorangan.

Selain legalitas melalui Ditjen AHU, tak ketinggalan Ignatius membahas pentingnya Kekayaan Intelektual dalam memulai usaha. Banyak manfaat yang didapatkan masyarakat yang memulai usaha dengan mmendaftarkan Kekayaan Intelektual, dalam hal ini yaitu merek yang tidak hanya sebagai identitas usaha.

“Manfaat atas mendaftarkan merek dagang sebagai salah satu bukti legalitas usaha yaitu nilai kualitas produk terjaga, media promosi, meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsummen dan jangkauan promosi yang lebih luas,” sebut Ignatius.

Baca Juga :  Polsek Kopang Bersama Warga Tanam 1000 Pohon

Ignatius lebih lanjut juga mengatakan, untuk berhati-hati dalam mendaftarkan merek demi menghindari sengketa merek. Ia menyebutkan pemohon merek bisa menelusuri terlebih dahulu apakah merek tersebut bisa didaftarkan atau tidak.

“Penting sekali melakukan penelusuran terkait merek terdaftar. Harus ide asli masing-masing dan jangan sampai sama dengan merek yang sudah terdaftar. Apabila ingin pakai merek orang lain, harus ada izinnya,” terang Ignatius.

Ini sesuai dengan penjelasan Menkumham Yasonna H. Laoly dalam peluncuran Tahun 2023 sebagai Tahun Merek pada Oktober 2022 lalu, bahwa perlindungan hukum terhadap merek dalam perdagangan barang dan jasa mutlak harus dilakukan.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru