Bandara Lombok Kembali Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Bandara Lombok kembali membuka layanan vaksinasi Covid-19 seiring dengan berlakunya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 36 Tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 5 April 2022 kemarin.

Berdasarkan ketentuan SE Kemenhub No.36 Tahun 2022 tersebut, saat ini hanya penumpang pesawat udara yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja yang tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Sedangkan mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menyertakan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Sementara calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Pacuan Kuda Nasional dan Cara Baru Tarik Investasi ke NTB

“Untuk itulah kami membuka layanan vaksinasi Covid-19 di Bandara Lombok ini. Selain mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, layanan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Lombok dalam memenuhi salah satu persyaratan perjalanan, yaitu sertifikat vaksinasi Covid-19,” ujar PTS. General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

Layanan vaksinasi ini hanya melayani vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga (booster). Untuk vaksin dosis kedua tersedia jenis vaksin Sinovac dan Moderna. Sedangkan vaksin dosis ketiga (booster) tersedia vaksin Moderna.

Berada di area lobi keberangkatan Bandara Lombok, layanan ini buka setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WITA. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama PT Angkasa Pura I Bandara Lombok dengan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.

Baca Juga :  Progres Capai 90,66%, Pullman Lombok Mandalika Beach Resort Beroperasi di Kuartal IV 2021

Layanan ini ditujukan bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Lombok dan berusia 6 tahun ke atas untuk vaksin dosis kedua. Untuk vaksin dosis ketiga (booster), harus berusia 18 tahun ke atas dan jangka waktu dari vaksin dosis kedua adalah 3 (tiga) bulan.

“Seluruh proses vaksinasi ini memerlukan waktu kurang lebih 30 menit. Jadi diharapkan calon penumpang yang ingin melakukan vaksinasi di bandara bisa mengalokasikan waktu yang cukup sebelum keberangkatan,” imbau Nugroho Jati.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB