Mataram, – Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB di Gedung BPK Mataram Senin 20/3/2023.
Menurut Bupati Lombok Tengah, Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 harus dilaporkan ke BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas anggaran yang sudah digunakan.
Pemerintah daerah tentu berharap agar laporan keuangan yang disajikan Pemda Loteng tidak ada catatan.
“Saya yakin seperti tahun sebelumnya kita akan dapat WTP lagi” kata Bupati.
Dia berharap kepada seluruh SKPD untuk melaporkan pengelolaan keuangan daerah dengan baik akuntabel sehingga nanti Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih peredikat WTP.