Lombok Tengah — Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) kembali menggelar Uji Kompetensi bagi seluruh mahasiswa tingkat akhir dari enam program studi. Sebanyak 273 mahasiswa (asesi) mengikuti kegiatan ini yang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025.
Direktur Poltekpar Lombok, Dr. Ali Muhtasom, secara resmi membuka kegiatan yang bertujuan untuk mengukur dan mengakui kemampuan mahasiswa di bidang pariwisata, serta sebagai salah satu syarat kelulusan.
“Uji kompetensi mahasiswa semester akhir di Poltekpar adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan mahasiswa di bidang pariwisata setelah menyelesaikan pendidikan mereka,” jelas Dr. Ali.
Ia menambahkan, hasil uji kompetensi yang baik akan menghasilkan sertifikat profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Hal ini, kata dia, akan meningkatkan kredibilitas lulusan saat memasuki dunia kerja.
“Uji kompetensi memastikan bahwa mahasiswa memiliki kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja pariwisata. Serta menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk bisa lulus dari Poltekpar,” ujarnya.
Sedangkan, dalam kesempatan yang sama Ketua LSP Poltekpar Lombok, Ainul Yakin, menjelaskan bahwa uji kompetensi kali ini melibatkan 23 orang asesor penguji. Proses sertifikasi dilakukan menggunakan standar nasional BNSP dengan perangkat Level ASEAN.
“Kegiatan uji kompetensi mahasiswa semester akhir pada semua prodi ini diikuti oleh 273 orang asesi,” kata Ainul.
Adapun bidang usaha yang diujikan meliputi enam sektor utama (labor division):
Certificate V in Food and Beverage Service
Certificate V in Food and Beverage Product
Certificate V in Housekeeping
Certificate V in Front Office
Certificate VI in Travel Agencies
Certificate VI in Tour Operation
Proses uji kompetensi mencakup tes tertulis, praktik, presentasi, hingga wawancara. Tujuannya, untuk memastikan kesiapan lulusan Poltekpar dalam menghadapi tantangan dunia industri.
Namun demikian, Poltekpar juga mencatat masih adanya sejumlah mahasiswa yang belum dapat mengikuti uji kompetensi karena dokumen yang tidak lengkap, sebagaimana tertulis dalam laporan kinerja tahun 2024.
“Harapannya, mahasiswa bisa menggunakan skill-nya pada dunia industri yang dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi dari BNSP,” pungkas Dr. Ali.