Lombok Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk serius melakukan penataan di pusat Kota Praya, khususnya masalah sampah yang masih menjadi persoalan saat ini.”Masalah sampah ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama. Jadi Pemda harus lebih serius melakukan upaya-upaya untuk melakukan penanggulangan,” kata anggota DPRD Fraksi Demokrat, Ratmina saat dihubungi, Senin 12/09/2022.
Menurutnya, Pemda harus segera menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara bagi wilayah yang padat penduduk. Agar jangan sampai beberapa wilayah yang berada di jantung kota terlihat kumuh akibat sampah yang menumpuk dimana-mana. “Saat ini masih kita temukan beberapa lokasi pembuangan sampah yang tidak terurus. Bahkan sampah-sampah itu dibiarkan menumpuk hingga berminggu-minggu. Seharusnya dinas terkait segera mengambil tindakan, jangan justru membiarkannya berlarut,” tegasnya.
Dirinya juga menekankan kepada semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah yang mencemari lingkungan. Sebab, penyelesaian sampah perlu diselesaikan dengan pengelolaan sampah yang yang baik, mulai dari tingkat dusun hingga Pemda.”Mari kita selesaikan mulai dari yang kecil-kecil. Bila perlu, Pemda setiap tahun harus mencari tempat pembuangan sampah yang baru. Agar persoalan ini bisa segera diminimalisir,” jelasnya.
Anggota DPRD Dapil Praya-Praya Tengah ini menambahkan, untuk dapat menyelesaikan permasalahan sampah, dapat dimulai dengan pemisahan sampah menjadi tiga jenis. Diantaranya, sampah organik, anorganik dan sampah beracun. Nantinya sampah-sampah ini bisa dipilah dan dikelola agar bisa dimanfaatkan menjadi barang yang bernilai ekonomi.”Misalnya sampah-sampah yang bersumber dari rumah tangga disiapkan tempat pemilahan di masing-masing dusun atau desa. Jadi, kalau tidak bisa dikonversikan menjadi nilai ekonomi, susah berhasilnya. Disini peran kita bersama, untuk mensosialisasikannya langsung ke masyarakat luas,” terangnya.
Sebab permasalahan sampah perlu diselesaikan dari hulu hingga ke hilir. Artinya, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana mengelola sampah yang tepat sehingga pembuangan sampah dari hulu dapat lebih baik. Selain itu, Pemda juga dinilai perlu membuat aturan-aturan terkait pengelolaan sampah yang tepat.”Kita juga perlu memberikan edukasi, saran dan masukan kepada masyarakat terkait upaya-upaya yang harus dilakukan dalam menekan tingginya pembuangan sampah disembarang tempat. Ini juga salah satu cara untuk mengajarkan masyarakat akan sadar terhadap membuang sampah bekas, apalagi sampah bisa dimanfaatkan menjadi barang-barang yang dapat didaur ulang ataupun ditukar dengan uang,” pungkasnya.