Dewan Sorot Pengaturan Toko Retail di Lombok Tengah

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Menghadapi pesatnya pertumbuhan retail modern di Kabupaten Lombok Tengah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten ini menunjukkan kekhawatiran serius. Ketua Komisi II DPRD Loteng, HL Kelan, mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh menjamurnya retail modern, khususnya terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mulai tergerus oleh persaingan yang tidak seimbang.

Kelan menyoroti bahwa aturan yang sebelumnya dibuat oleh DPRD Loteng melalui Peraturan Daerah (Perda) tampaknya tidak efektif. Aturan tersebut mengatur bahwa pembangunan retail modern seharusnya dibatasi satu per 10 ribu jiwa, namun kenyataannya, aturan ini tidak diindahkan sama sekali.

“Ini yang menjadi permasalahan kita sebenarnya, makanya kami agak malas sebenarnya membahas Perda ini lagi,” keluh Kelan di hadapan awak media pada Senin.

Baca Juga :  Bupati Bebaskan Biaya Bimbel GO, Ortu Diminta Antar Jemput Anaknya

Meskipun demikian, Kelan mengakui bahwa pihaknya terbatas dalam menghentikan atau menutup retail modern karena terkendala oleh afiliasi langsung dengan pusat. Namun, sebagai alternatif, pihaknya berencana mengupayakan bantuan penambahan modal kepada UMKM agar dapat bersaing dengan retail modern.

“Kita terkendala aturan karena retail modern itu langsung berafiliasi dengan pusat,” jelasnya.

Kelan menambahkan bahwa salah satu alternatif yang akan diambil adalah upaya untuk memberikan bantuan modal yang lebih signifikan kepada UMKM. Saat ini, aturan hanya memperbolehkan bantuan berupa pengadaan barang seperti gerobak, tanpa memberikan dampak signifikan pada modal yang diperlukan oleh pelaku usaha.

“Kita akan upayakan melalui pembahasan Perda usulan nanti,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Dimulainya Pembangunan Kantor Pusat Bank NTB Syariah

Politisi Golkar ini juga menekankan perlunya aturan yang dapat memberikan sanksi kepada retail modern jika menolak produk lokal. Meskipun sudah ada kesepakatan, namun belum dilaksanakan dengan penuh oleh pelaku usaha besar seperti Alfamart dan Indomaret.

“Kita ingin agar ada aturan yang bisa memberikan sanksi kepada retail modern kalau menolak produk masyarakat kita nanti,” tegasnya.

Kelan berharap agar Pemerintah Daerah dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan yang tertuang dalam bentuk Perda. Hal ini dianggap sebagai langkah penting agar usaha dan dana yang digunakan untuk pembuatan aturan tidak sia-sia.

“Dana untuk membahas pembuatan Perda atau perubahan itu lumayan besar, jadi jangan sampai itu sia-sia kalau kemudian tidak dijalankan,” tutupnya.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru