Direktur Utama ITDC NU: Pungutan Parkir Yang Berlaku Di Kawasan ITDC Resmi Dan Berijin

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Menanggapi isu adanya pungutan liar parkir saat berlangsungnya event WSBK, ITDC menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir liar selama event WSBK berlangsung.

“Kami memastikan pungutan parkir yang berlaku di area parkir ITDC adalah resmi dan berijin karena PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai pengelola telah memiliki NPWPD dan operasional pengelolaan parkir tersebut telah dikoordinasikan dan sepengetahuan dari Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah selaku instansi yang berwenang untuk mengatur perparkiran,” Hal tersebut di jelaskan Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi melalui, Kamis 24/11/2021.

Baca Juga :  HBK Bangun Fasilitas Internet Gratis untuk Warga Pulau Lombok di 50 Titik

Pengelolaan parkir resmi dikelola oleh ITDC NU, selaku anak usaha PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC, sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP. Keseluruhan titik parkir tersebut berada di dalam lahan yang masuk HPL ITDC.

“Mekanisme pembayaran pajak retribusi untuk pendapatan daerah Lombok Tengah dari kegiatan parkir ini, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan instansi terkait lainnya,”tegasnya.

Lebih lanjut Pemberlakuan parkir yang berlaku di area Parkir ITDC tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan selama Event WSBK tanggal 19-21 November 2021. Lokasi parkir resmi sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP.

Baca Juga :  Pastikan Pilkada Berjalan Aman dan Lancar, Bupati Loteng Monitoring ke TPS

Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak sehingga WSBK dapat berjalan dengan lancar. Di sisi lain, Kami menghimbau semua pihak agar lebih mengedepankan check and recheck dan tidak mudah membuat kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan yang lebih detil.

“Mari kita semua menjaga nama The Mandalika agar kawasan ini dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lombok,”tutupnya.

Berita Terkait

Sebanyak 18 Ribu Pengunjung Padati The Nusa Dua Festival 2025 di Pulau Peninsula
Ribuan Pemuda Yang Tergabung Dalam KTI Deklarasi Anti Narkoba Di Kecamatan Pringgarata
Tampilkan Beauty Harmony Lewat Kolaborasi Budaya Musik Dan Keindahan The Nusa Dua
HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran
Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB
ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Sebanyak 18 Ribu Pengunjung Padati The Nusa Dua Festival 2025 di Pulau Peninsula

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Ribuan Pemuda Yang Tergabung Dalam KTI Deklarasi Anti Narkoba Di Kecamatan Pringgarata

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Tampilkan Beauty Harmony Lewat Kolaborasi Budaya Musik Dan Keindahan The Nusa Dua

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:45 WIB

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Berita Terbaru