Direktur Utama ITDC NU: Pungutan Parkir Yang Berlaku Di Kawasan ITDC Resmi Dan Berijin

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Menanggapi isu adanya pungutan liar parkir saat berlangsungnya event WSBK, ITDC menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir liar selama event WSBK berlangsung.

“Kami memastikan pungutan parkir yang berlaku di area parkir ITDC adalah resmi dan berijin karena PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai pengelola telah memiliki NPWPD dan operasional pengelolaan parkir tersebut telah dikoordinasikan dan sepengetahuan dari Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah selaku instansi yang berwenang untuk mengatur perparkiran,” Hal tersebut di jelaskan Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi melalui, Kamis 24/11/2021.

Baca Juga :  Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

Pengelolaan parkir resmi dikelola oleh ITDC NU, selaku anak usaha PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC, sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP. Keseluruhan titik parkir tersebut berada di dalam lahan yang masuk HPL ITDC.

“Mekanisme pembayaran pajak retribusi untuk pendapatan daerah Lombok Tengah dari kegiatan parkir ini, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan instansi terkait lainnya,”tegasnya.

Lebih lanjut Pemberlakuan parkir yang berlaku di area Parkir ITDC tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan selama Event WSBK tanggal 19-21 November 2021. Lokasi parkir resmi sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP.

Baca Juga :  Seluruh Cakades Deklarasi Pilkades Damai Dan Taat Protokol Kesehatan

Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak sehingga WSBK dapat berjalan dengan lancar. Di sisi lain, Kami menghimbau semua pihak agar lebih mengedepankan check and recheck dan tidak mudah membuat kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan yang lebih detil.

“Mari kita semua menjaga nama The Mandalika agar kawasan ini dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lombok,”tutupnya.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB