Direktur Utama ITDC NU: Pungutan Parkir Yang Berlaku Di Kawasan ITDC Resmi Dan Berijin

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Menanggapi isu adanya pungutan liar parkir saat berlangsungnya event WSBK, ITDC menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir liar selama event WSBK berlangsung.

“Kami memastikan pungutan parkir yang berlaku di area parkir ITDC adalah resmi dan berijin karena PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai pengelola telah memiliki NPWPD dan operasional pengelolaan parkir tersebut telah dikoordinasikan dan sepengetahuan dari Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah selaku instansi yang berwenang untuk mengatur perparkiran,” Hal tersebut di jelaskan Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi melalui, Kamis 24/11/2021.

Baca Juga :  Menkumham Yasonna: Maksimalkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

Pengelolaan parkir resmi dikelola oleh ITDC NU, selaku anak usaha PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC, sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP. Keseluruhan titik parkir tersebut berada di dalam lahan yang masuk HPL ITDC.

“Mekanisme pembayaran pajak retribusi untuk pendapatan daerah Lombok Tengah dari kegiatan parkir ini, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan instansi terkait lainnya,”tegasnya.

Lebih lanjut Pemberlakuan parkir yang berlaku di area Parkir ITDC tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan selama Event WSBK tanggal 19-21 November 2021. Lokasi parkir resmi sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP.

Baca Juga :  Keseruan Pit Walk di Mandiri Mandalika Festival of Speed Memikat Penonton

Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak sehingga WSBK dapat berjalan dengan lancar. Di sisi lain, Kami menghimbau semua pihak agar lebih mengedepankan check and recheck dan tidak mudah membuat kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan yang lebih detil.

“Mari kita semua menjaga nama The Mandalika agar kawasan ini dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lombok,”tutupnya.

Berita Terkait

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan
Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder
Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata
Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng
Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah
Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Pansus I DPRD Loteng Gelar Rapat Klinis Bahas Ranperda RPJMD Lombok Tengah 2025-2029
Anggota DPRD Lombok Tengah Seful Muslim Serap Aspirasi Masyarakat Desa Murbaya

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:18 WIB

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:15 WIB

Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:35 WIB

Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:21 WIB

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:20 WIB

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:18 WIB

Lombok Tengah

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:21 WIB

Lombok Tengah

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:20 WIB