Lombok Tengah – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah yang berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.SC, menunjuk penjabat Sekda Loteng, Drs. HL. Idham Halid, M. Pd, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Loteng berdasarkan surat perintah nomor 100/59/pem/2021.
Surat perintah tugas tersebut diberikan secara resmi hari ini, 17/02/2021 oleh Asisten 3 Sekda NTB, dr.Nurhandini Ekadewi mewakili Gubernur di Ball Room lantai 5 kantor Bupati Lombok Tengah.
Wakil Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri dalam sambutan menyampaikan tepat pada hari ini merupakan hari terakhir Suhaili – Pathul menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Loteng periode 2016-2021. Sebelum pada waktunya nanti dilaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati Loteng definitif hasil pilkada serentak tahun 2020, maka telah ditetapkan pelaksana harian (plh) bupati Loteng, yakni penjabat sekda kabupaten Loteng, Drs. HL. Idham Halid, M.Pd.
“Penunjukan beliau telah sesuai dengan surat menteri dalam negeri republik indonesia nomor 120/738/otda tanggal 3 februari 2021 hal penugasan pelaksana harian kepala daerah. Langkah penunjukan PLH tersebut yakni untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah, khususnya di kabupaten Loteng,” terangnya.
Masa jabatan sebagai PLH bupati Loteng tidak begitu lama. Namun meskipun singkat, tugas beliau layaknya tugas kepala daerah definitif yang harus memastikan roda birokrasi berjalan secara baik dan memberikan pelayanan publik secara prima.
“Kami percaya bahwa saudara HL. Idham Halid dapat mengemban amanah ini dengan sebaik mungkin. Dan tentunya sudah menjadi kewajiban seluruh jajaran birokrasi lingkup pemerintah kabupaten Loteng untuk memberikan dukungan kepada beliau dalam menjalankan amanah di masa-masa transisi ini,” ucapnya.
Sementara, PLH. Bupati Loteng, HL. Idham Halid, mewakili segenap jajaran birokrasi pemerintah kabupaten Loteng menyampaikan terima kasih kepada bapak H. Moh. Suhaili, FT, dan bapak HL. Pathul Bahri yang telah memimpin dan membimbingnya selama ini.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai pelaksana harian bupati lombok tengah. Saya sadar bahwa amanah ini bukanlah perkara yang ringan. Meskipun hanya sebagai pelaksana harian dan hanya untuk beberapa hari saja, namun tugas dan tanggungjawabnya bukanlah hal yang mudah. Sebuah amanah yang tidak hanya akan saya pertanggungjawabkan di dunia saja, namun tentu akan saya pertanggungjawabkan kelak di hari pembalasan,” terangnya.
Dalam waktu yang singkat ini, ia mengajak semua pihak harus dapat memastikan jalannya roda pemerintahan secara normal. Pelayanan publik tidak boleh mengendor. Semua harus bekerja serius sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Jangan ada kegalaun sedikitpun dalam benak bapak ibu sekalian. Tetap fokus dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah diagendakan.
“Saya mengajak kita semua untuk tetap semangat, kompak dan bersatu. Bantu saya dalam menjalankan amanah ini. Di samping kita melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, kita juga harus mempersiapkan proses pelantikan bupati dan wakil bupati lombok tengah hasil pilkada 2020.
Alhamdulillah, insyaallah kita akan segera mempersiapkan pelantikan bapak HL. Pathul Bahri, sebagai bupati Loteng dan bapak Dr. HM. Nursiah, sebagai wakil bupati Loteng. Kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara barat untuk mempersiapkan segalanya dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB.Dr. Nurhandini Eka Dewi Sp.A menjelaskan,” mengisi kekosongan jabatan jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Kemendagri melalui gubernur NTB, menunjuk PLH Bupati guna menghindari jabatan kosong.
“Tak boleh ada jabatan yang kosong, makanya saya tadi diperintahkan untuk menetapkan saudara Drs HL. Idham Khalid sebagai PLH Bupati Loteng, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” jelas Dr. Eka
Dikatakannya, Jabatan PLH Bupati sudah diatur dalam UU, mereka diberikan wewenang dan mandat dalam melaksanakan tugas, sesuai diatur dalam UU yang berlaku. PLH diharapkan bisa melanjutkan kepemimpinan dan pembangunan di Loteng, marilah bersinergi dalam menjaga sinergitas pemerintah dan tegakkan Prokes Covid-19 agar apa yang kita harapkan dapat tercapai,” tutupnya.