Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat resmi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Senin (1/12/2025).
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat mengenai peresmian pemberhentian Sdr. Mahrup, Anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selanjutnya, dibacakan pula SK Gubernur mengenai peresmian pengangkatan PAW atas nama Dono Kasino Indro sebagai anggota DPRD menggantikan Mahrup untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Kedua keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., M.H.
Pelaksanaan PAW ini mengacu pada Pasal 198 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa sebelum menjalankan tugas, anggota DPRD PAW wajib mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD
Pengangkatan tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-490 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas nama Dono Kasino Indro, menggantikan Mahrup dari Fraksi PKS. Agenda ini juga berpedoman pada Keputusan Pimpinan DPRD Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Jadwal Kegiatan DPRD Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag menegaskan bahwa pengucapan sumpah/janji merupakan bagian penting dari proses demokrasi daerah. Ia mengajak seluruh peserta sidang mengikuti prosesi dengan khidmat demi menjaga kelancaran acara.
“Untuk itu, marilah kita ikuti bersama acara pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Loteng sisa masa jabatan 2024–2029 ini dengan penuh khidmat,” ujarnya.
Sebagai penutup acara, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD PAW yang baru dilantik.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, kami mengucapkan selamat kepada Sdr. Dono Kasino Indro atas amanah baru sebagai Anggota DPRD. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” ujarnya.
Dengan resmi dilantiknya Dono Kasino Indro, diharapkan kinerja lembaga legislatif di Kabupaten Lombok Tengah semakin optimal hingga akhir masa jabatan 2029.









