DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Laporan Pansus Terhadap Ranperda

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029, Kamis (10/07/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I yang juga bertindak sebagai juru bicara, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.

Baca Juga :  Wagub : PR Kita Bersama untuk Melindungi Seluruh Tenaga Kerja di NTB

Dalam laporannya, Ferdian menekankan bahwa dokumen RPJMD yang disusun telah melalui proses pembahasan mendalam bersama perangkat daerah terkait dan telah dilakukan penyesuaian berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Pansus I menyampaikan bahwa Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029 secara substansi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tegas Ferdian dalam penyampaiannya.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si mewakili Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhirnya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus I, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (Lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Baca Juga :  NTB Dukung Misi Penyelamatan Lingkungan Melalui Insentif Fiskal Berbasis Ekologi

“Maka tuntasnya pembahasan RPJMD ini menjadi awal yang strategis untuk membangun Lombok Tengah 5 tahun kedepan,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru