Giat KRYD Mei 2021, Polres Loteng Ungkap 7 Kasus Konvensional

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 7 kasus konvensional selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Minggu terahir bulan Mei 2021.

Hal tersebut terungkap dalam giat press realese yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK dan Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk di Halaman Subsektor Bandara Lombok, Selasa (25/5/2021).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai itu juga dihadiri Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur, serta sejumlah jurnalis yang bertugas liputan di Lombok Tengah.

Baca Juga :  Beberapa Wilayah Di Desa Bangket Parak Tergenang Banjir, Kapolsek Pujut Turun Pantau Situasi Warga

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyebutkan tujuh kasus konvensional yang berhasil diungkap selama minggu terahir bulan Mei 2021 antara lain, mengungkap tiga Kasus Curas, dua kasus Curanmor, dan dua kasus persetubuhan terhadap anak.

Sementara untuk Sat Resnarkoba dalam Rangka giat KRYD Polres Lombok Tengah, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan 480 liter Miras oplosan yang terjaring pada saat Razia Penyeketan ops Ketupat 2021 di minggu terahir bulan Mei 2021.

“Kami sudah mengamankan para tersangka dan barang bukti,” ucap Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk dan Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur.

Baca Juga :  Perjuangkan Reformasi Hukum Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja Nasional Nyatakan Dukung Ganjar Presiden 2024

Kasat Reskrim juga menjelaskan, terhadap permasalahan berita penculikan terhadap anak yang sempat viral, pihak Polres juga melakukan pendalaman dengan menghadirkan orang tua anak yang heboh mengaku diculik yang ternyata hanya kabar bohong, bukan diculik.

“Anak tersebut hanya tidak ingin kembali belajar di salah satu Ponpes di Wilayah Mataram hingga membuat berita bohong tentang penculikannya,” tandas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB