Giat KRYD Mei 2021, Polres Loteng Ungkap 7 Kasus Konvensional

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 7 kasus konvensional selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Minggu terahir bulan Mei 2021.

Hal tersebut terungkap dalam giat press realese yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK dan Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk di Halaman Subsektor Bandara Lombok, Selasa (25/5/2021).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai itu juga dihadiri Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur, serta sejumlah jurnalis yang bertugas liputan di Lombok Tengah.

Baca Juga :  Wisatawan Nusantara Kunci Bangkitnya Sektor Pariwisata

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyebutkan tujuh kasus konvensional yang berhasil diungkap selama minggu terahir bulan Mei 2021 antara lain, mengungkap tiga Kasus Curas, dua kasus Curanmor, dan dua kasus persetubuhan terhadap anak.

Sementara untuk Sat Resnarkoba dalam Rangka giat KRYD Polres Lombok Tengah, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan 480 liter Miras oplosan yang terjaring pada saat Razia Penyeketan ops Ketupat 2021 di minggu terahir bulan Mei 2021.

“Kami sudah mengamankan para tersangka dan barang bukti,” ucap Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk dan Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur.

Baca Juga :  KNRP Lombok Tengah bersama Yatofa melakukan Penggalangan Dana untuk Palestina

Kasat Reskrim juga menjelaskan, terhadap permasalahan berita penculikan terhadap anak yang sempat viral, pihak Polres juga melakukan pendalaman dengan menghadirkan orang tua anak yang heboh mengaku diculik yang ternyata hanya kabar bohong, bukan diculik.

“Anak tersebut hanya tidak ingin kembali belajar di salah satu Ponpes di Wilayah Mataram hingga membuat berita bohong tentang penculikannya,” tandas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB