Hingga Awal Januari 2021, Enam Pemilik Lahan Enclave Telah Mengambil Uang Konsinyasi Lahan Sebesar Rp 12,9 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 10 Januari 2021 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, NTB berkomitmen terus mendorong percepatan proses pembebasan lahan enclave guna mendukung kelancaran pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Hingga saat ini, sebanyak 6 pemilik lahan atas 6 bidang tanah dengan total luas mencapai 1,38 ha atau 13.837 m2 telah mengambil uang konsinyasi dengan total nilai sebesar Rp12,9 miliar,”hal tersebut di jelaskan Vice President Construction and Stakeholder Relations Management, Aris Joko Santoso.

Aris joko santoso menjelaskan, Rincian pembayaran konsinyasi untuk 1 bidang tanah seluas 2.073 m2 dengan nilai Rp 2,7 miliar pada 2 November 2020; pada 11 Desember 2020, telah dilakukan pengambilan uang konsinyasi untuk 1 bidang tanah seluas 5.243 m2 atau senilai Rp 4,34 miliar; dan pada 22 Desember 2020, empat pemilik lahan menerima uang konsinyasi dengan total nilai Rp 3,6 miliar atas dua bidang tanah dengan luasserupa yakni 1.911 m2.

“Terakhir, pada 6 Januari 2021 lalu, 2 pemilik lahan enclave di wilayah JKK telah menerima uang konsinyasi dengan total mencapai Rp 2,19 miliar atas 2 bidang tanah seluas 1.277 m2 dan 894 m2 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Praya,”terangnyan.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat " Siap All Out" Suksesakan Pelaksanaana MotoGP Mandalika

Aris Joko Santoso juga menyampaikan, Kami berterima kasih atas kesediaan warga yang sukarela mengosongkan lahan dan mengambil uang konsinyasi di PN Praya dan dukungan dari warga ini akan membantu kami dalam mempercepat proses pembebasan lahan enclave.

“Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi rekan-rekan baik dari pemerintah (Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah, BPN, Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan KJPP yang telah membantu mendorong terlaksananya percepatan pembebasan lahan enclave di The Mandalika,”ucapnya.

Bantuan ini tentunya memberikan dampak yang signifikan pada tenggat waktu atau timeline proyek yang lebih efisien dan mempermudah tim di lapangan untuk melakukan aktivitas konstruksi khususnya dalam pembangunan JKK.

Selain pembebasan lahan melalui konsinyasi, ITDC juga telah berhasil melaksanakan proses pembebasan lahan melalui skema pembelian dengan harga appraisal non konsinyasi dan tukar guling.Proses tukar guling ini dilakukan untuk tanah wakaf masjid yang telah ditukar dengan lahan di HPL 16 dan saat ini tengah dibangun masjid baru dengan nama Masjid Al-Hakim dimana dalam pembangunannya ITDC juga turut berpartisipasi membantu.

Sebagai informasi, lahan enclave adalah lahan yang terletak di dalam zona pengembangan KEK Mandalika, namun belum pernah dibebaskan oleh ITDC atau LTDC sebelumnya, dan tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC.

Baca Juga :  Progres Pembagunan JKK Mandalika Mencapi 50 Persen, Pekerjaan Ditargetkan Selesai Bulan Juni

“Saat ini, total lahan enclave untuk panlok 1 dan 2 seluas ± 9,03 ha, terdiri dari 42 bidang lahan. Lahan enclave yang termasuk dalam Penlok I seluas ± 4,8 ha (21 bidang) dan saat ini memasuki proses pembebasan lahan melalui jalur konsinyasi di PN Praya. Sementara untuk Panlok 2, saat ini masih dalam proses appraisal nilai lahan oleh lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),”jelasnya.

Dalam proses pembebasan lahan ini, ITDC telah menawarkan sejumlah skema pembebasan lahan kepada pemilik lahan enclave yaitu pemberian ganti untung maupun tukar guling.

Proses pengambilan uang konsinyasi ini sangat mudah. Pemilik lahan cukup memberitahukan ke pihak ITDC, kemudian pihak ITDC akan membuatkan surat pengantar ke PN Praya. Dan selanjutnya dilakukan proses administrasi keuangan di BRI Praya.

Oleh karena itu, kami berharap langkah enam pemilik lahan yang telah mengambil uang konsinyasi ini dapat menjadi contoh dan dapat diikuti oleh pemilik lahan enclave lainnya sehingga proses pembebasan lahan enclave dapat segera selesai dan pembangunan di The Mandalika berjalan dengan lancar sehingga dapat segera memberikan peningkatan manfaat pembangunan bagi masyarakat”, tutup Joko.(red)

Berita Terkait

Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik
ITDC Hadirkan Berkah Ramadhan: Dari Buka Puasa Bersama, Santunan dan Bagikan Paket Sembako
Lalu Firman Wijaya Terpilih ketua Koni Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Ucapan Selamat
ITDC Dorong UMKM The Mandalika Naik Kelas melalui Sosialisasi PIRT dan Sertifikasi Halal
Tingkatkan Keamanan Jelang Lebaran, Bandara Lombok Gelar Pertemuan Komite Keamanan
Terjerat Kasus Lagi, Polres Loteng Ungkap Kronologi Kasus Alus

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:58 WIB

Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:27 WIB

ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:49 WIB

GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:52 WIB

ITDC Hadirkan Berkah Ramadhan: Dari Buka Puasa Bersama, Santunan dan Bagikan Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:18 WIB

Lalu Firman Wijaya Terpilih ketua Koni Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Ucapan Selamat

Berita Terbaru