Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Dandim Imbau Pengelola Wisata Perketat Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah – Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP selaku Dansub satgas Covid-19 Korem 162/WB wilayah Kabupaten Lombok Tengah mengimbau kepada pengelola tempat wisata lebih memperketat protokol kesehatan saat momen pergantian Tahun Baru 2021.

Pihak TNI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan dinas terkait agar pengetatan dilakukan guna memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.

“Persiapan penerapan prokes ketat harus dilakukan. Pasalnya diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisata di Lombok Tengah selama libur akhir tahun,” kata Dandim, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga :  Mendukung Kelancaran Penyelenggaraan WSBK 2022 ITDC – MGPA Siapkan Traffic Management dan Crowd Control

Menurut Dandim, peningkatan pengunjung saat pergantian Tahun Baru karena bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun sehingga harus siap diantisipasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemda agar para pengelola tempat wisata di Lombok Tengah ini lebih memperketat protokol kesehatan di tempat wisata, sehingga dapat memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat dalam momen pergantian Tahun Baru 2020 ke tahun 2021, Kodim 1620/Loteng akan selalu berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk melaksanakan penegakan operasi yustisi.

Baca Juga :  Beri Perhatian pada Santri Generasi Pertama Muallimat NW, Rachmat Hidayat Bantu Kursi Roda di Kampung Bermi Pancor

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru dengan cara bergerombol untuk mencegah penularan Covid-19,” pintanya lagi.

Dandim melanjutkan, agar lebih efektif dalam menerapkan peraturan tersebut, perlunya mempertegas sanksi bagi pelanggar prokes.

“Penerapan sangsi ini harus tegas dilaksanakan di lapangan terutama di tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat jangan sampai menimbulkan kerumunan,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB