Kapolres Lombok Tengah Bersama Kepala BKSDA Terjun Langsung Tutup Tambang Emas Di Prabu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Kapolres Lombok Tengah Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan penertiban tambang illegal/galian B di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2022 pukul 10.40 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah.

Kegiatan apel gabungan tersebut dilaksanakan bersama dengan Jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah.

Apel dipimpin Langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, dan diikuti oleh Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putra, SH, SIK, beserta Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan

“Bagi anggota yang bertugas supaya melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan tentunya harus dengan humanis, apabila mendapatkan pelanggaran cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB, karena Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada pengerusakan alam khususnya di Desa Prabu” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres mengatakan dengan tegas “bahwa pada saat pelaksanaan tugas harus ada hasil, sehingga memberikan efek jera kepada para penambang illegal”

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Miskin, Pemkab Lombok Barat Bersama Yayasan Server Indonesia Bagikan 40 Ton Daging Kurban

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang, namun pelaksanaannya dilapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

Selanjutnya anggota yang terlibat dalam penertiban tambang emas illegal di Desa Prabu Kecamatan Pujut langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan, sekitar pukul 10.00 Wita.

Adapun lokasi penertiban tambang emas illegal yang ada di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tersebut antara lain:

Lokasi I tambang emas/galian B bertempat di Kawasan Bukit Prabu, Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut dengan pengelola atas nama AT Alamat Dusun Batu Bintang Desa Prabu.

Lokasi II tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut dengan pengelola atas nama AT Alamat Dusun Batu Bintang Desa Prabu Kecamatan Pujut.

Lokasi III tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola atas nama AS, alamat Dusun Bangkang II Desa Prabu Kecamatan Pujut, pada lokasi ini petugas menyita tutup belakang alat berat yang di indikasikan milik MM Alamat Desa Ketara Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Terkendala Hosting Fee, Troy Warokka: MotoGP Mandalika Dipastikan Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal

Lokasi IV tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola AK, Alamat Dusun Bangkang Desa Prabu dan TI, Alamat Dusun Haluan Desa Prabu Kecamatan Pujut.

Pelaksanaan penertiban tambang emas/galian B illegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas illegal/galian B guna memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Penertiban tambang emas/galian B illegal di Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut merupakan penertiban yang ke -2 kalinya.

Saat dilakukannya penertiban tambang emas/galian B oleh Tim Gabungan, masih terdapat warga masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Tengah khususnya di wilayah bagian selatan. Namun saat penertiban tersebut tidak terdapat masyarakat maupun alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan sehingga diduga kegiatan penertiban hari ini sudah diketahui sebelumnya oleh masyarakat setempat.

Kapolres meminta kepada Bhabinkamtibmas Polsek setempat dan pihak Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah melakukan pendataan/pengecekan serta melakukan patroli secara rutin dan guna mencegah adanya galian-galian baru semua lokasi sudah di pasangkan garis police line.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB