Kasus 4 IRT Ditahan, Komisi IV Bersama Pemilik Gedung Tembakau Akan Cabut Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kasus Empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) berserta 2 anaknya yang masih balita asal Desa Wajegeseng Kecamatan Kopang yang ditahan lantaran dituduh melakukan pengerusakan dengan melempari batu ke gedung tembakau milik H. Suwardi, akhirnya menemukan titik terang. Dimana Komisi IV bersama pelapor atau pemilik gudang tembakau tersebut sepakat untuk datang ke Pengadilan Negeri Praya guna mencabut laporan.

“Jika itu demi kebaikan maka saya akan cabut laporan,” kata H. Suwardi dihadapan Komisi IV saat ditemui di Kediamannya, Jumat (19/02).

H. Suwardi juga mengaku tidak tega untuk menahan empat IRT tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya menyayangkan tidak ada keluarga yang bersangkutan datang untuk minta maaf atas apa yang telah dilakukan.

“Sebenarnya dari empat orang tersebut, diantaranya Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38) dan Hultiah (40), hanya Hultiah yang kami laporkan. Karena hanya dia saat itu yang kami lihat melempar gudang tembakau. Saya tidak mempermasalahkan yang tiga itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jaga Akuntabilitas Keuangan, Kumham NTB Lakukan Rekonsiliasi Data dengan Ditjen AHU

Pihaknya mengaku jengkel karena beberapa kali warga menyuruhnya untuk menutup gudang tembakau yang sudah lama didirikan. Padahal, permintaan warga yang lain selalu ia turuti.

“Dari hasil beberapa kali hearing sebelum kejadian pelemparan ini, kami selalu turuti apa kata warga. Minta tembok ditinggikan kami tinggikan. Minta datangkan dokter kami datangkan. Minta tali asih juga kami berikan. Lantas mengapa gudang kami masih dilempar. Karyawan saya jadi takut bekerja. Mereka takut jika nanti terluka karena lemparan itu. Kalau warga ngotot minta agar gudang ini ditutup atau dipindahkan tentu kami tidak mau,” paparnya.

Ketua Komisi IV, H. Supli menyinggung terkait izin dan Amdal dari pabrik tembakau tersebut, H. Suwardi mengaku jika pabrik tembakau miliknya sudah mengantongi izin. Bahkan Komisi II sudah turun langsung dan tidak ada masalah karena ini termasuk aset daerah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Hadiri Pisah Sambut Kepala LPP Mataram

“Kalau masalah Amdal sementara ini belum. Namun kami akan segera selesaikan terkait Amdal,” ucapnya.

Dijawab Supli, tidak seharusnya kesalahan ini dilimpahkan ke warga. Mengingat, pabrik ini sendiri juga masih terdapat kekurangan.

“Besok Senin jam 8 pagi kita sepakat untuk ke pengadilan negeri Praya mencabut laporan. Nanti setelah itu silahkan Pak Kades selesaikan secara musyawarah di Kantor Desa. Apa yang menjadi persoalan silahkan cari solusi,” saran Supli.

Kades Wajageseng, Dedi Ismayadi juga sepakat agar persoalan ini diselesaikan di Desa.

“Kami siap memfasilitasi dan melibatkan semua pihak. Sehingga apa yang menjadi persoalan di Desa ini dapat terselesaikan,” tungkasnya.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB