Kasus Penahanan 4 IRT, H Suwardi Pemilik Pabrik Akan Cabut Laporan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebanyak empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Praya Lombok Tengah. Penahanan terhadap 4 IRT tersebut terjadi karena adanya laporan yang dilayangkan oleh pemilik Pabrik tembakau Mawar Putra di Desa Wajageseng Kecamatan kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Pemilik Pabrik atas nama Haji Suwardi melaporkan IRT atas nama Hultiah, Nurul Hidayah, Martini serta Fatimah pada 26/12, dikarenakan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh ke empat IRT terhadap atap Pabrik tersebut.

“Saya kesal mas, karena terlalu sering menggangu dengan cara melempar batu, sehingga para karyawan pada takut,” Ujar Suwardi pada sejumlah awak media.  Minggu, 21/02/2021.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Segenap Insan Pers

Ia juga menjelaskan bahwa, dengan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh para pelaku mengakibatkan kerugian sebanyak 4 juta rupiah.

“Iya mas, saya juga rugi 4 juta rupiah,” Jelasnya.

Lanjut Suwardi, para pelaku yang melakukan pelemparan dikarenakan terganggu oleh adanya bau dari Pabrik yang menyegat, namun pihaknya menyangkal hal tersebut dikarenakan sudah dilakukan pemeriksaan dokter para masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh sakit sesak nafas, kita langsung bawakan dokter untuk langsung diperiksa,” Katanya.

Baca Juga :  Mudahkan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

Ia menyatakan, bahwa dirinya akan melakukan pencabutan terhadap laporan yang sudah dilayangkan, dimana agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Besok Senin kita akan cabut laporan itu,” Terang Suwardi.

Suwardi mengaku, ia melakukan hal tersebut untuk memberikan efek jera terhadap ke-empat IRT tersebut. Namun sebelum laporan itu dilayangkan, pihak Pabrik sudah mengajak ke-empat IRT untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Kita sudah upayakan untuk lakukan mediasi,” Pungkasnya.(Anw)

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru