Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLUD

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ahirnya menetapkan Direktur RSUD Praya Lombok Tengah inisial ML sebagai tersangka pada kasus Dugaan Korupsi BLUD Rumah sakit umum daerah praya Lombok tengah. Selain Direktur RSUD Praya, Kejaksaan juga menahan dia tersangka lainya yakni Bendahara Inisial BP dan PPK Inisial As.

Penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi BLUD praya yersebut, setelah melakaukan pemriksaan oleh kejaksaan dari jam 09:00 sampai jam 17:00 wita.

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Lombok Tengah Siap Ujii Tesis Magisternya

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya sebanyak 3 kali, begitu juga Bendahara dan PPK. Setelah Menemukan Barang Bukti yang cukup kuat , hari ini di tetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut

“Selain Dirut RSUD, PPK dan Bendahara, kami juga sudah memeriksa 40 orang terkait kasus BLUD RSUD Praya,” katanya.

Baca Juga :  Louncing Sirkuit dan Lebaran Ketupat Sukses, Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Aparat Keamanan

Fadil Regan menyebutkan, total kerugian negara dari dugaan mark-up anggaran yang saat ini masih dilakukan pendalaman sekitar Rp900 juta, pemotongan dana sekitar Rp850 juta dan Rp10 juta ditemukan saat dilakukan penggeledahan di ruang Direktur RSUD Praya yang diduga sebagai uang suap.

Ketiga tersangka langsung di bawa kerutan praya Lombok Tengah dan dan satu tersangka di bawa kemataram.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB