Lombok Tengah – Kelangkaan pupuk bersubsidi dan beredar pupuk palsu di tengah masyarakat di musim tanam tahun ini menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua Komisi III Kabupaten Lombok Tengah Andi Mardan mengatakan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi dan banyaknya pupuk palsu yang beredar menjadi atensi DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
“Kelangkaan pupuk ini merupakan atensi kita bersama, mengingat beberapa persoalan yaitu terkait pola tanam yang maju, kemudian pengusulan RDKK. Namun seiring waktu saat ini pun berubah menjadi E-RDKK. Pemerintah pusat juga memberikan kartu tani namun itu juga tidak berfungsi,” terangnya.
Menurutnya, persoalan lain adalah adanya pupuk palsu dan lain sebagainya yang dijual karena memanfaatkan situasi, itu yang menjadi persoalan. Belum lagi maraknya penjualan secara ilegal yang memanfaatkan situasi.
“Adapun yang kami temukan di lapangan adanya penjualan pupuk bersubsidi yang dicampurkan dengan pupuk non subsidi. Ini seolah untuk mengelabui dan membodoh-bodohi petani,” ungkap Andi Mardan
Pihaknya meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten maupun Provinsi untuk lebih tegas. bisa dengan mengerahkan Pol PP dan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan.
“Nanti mungkin kita akan turun ke lapangan. Komisi II kemarin sudah memanggil pihak ketiga. Kita akan tunggu progres dari teman-teman dan nanti juga saya akan menyampaikan di internal. Di lintas Komisi juga menyampaikan hal yang sama ke teman-teman ke komisi II,” ungkap Andi Mardan.