Lombok Tengah – Dalam Rangka memperkuat landasan rancanagan peraturan daerah ( Ranperda) tentang pengelolan barang milik daerah (BMD).
Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang di ketua oleh Ahmad Syamsul hadi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan selama tiga hari.
Kegitan ini bertujuan untuk memastikan langsung kondisi fisik serta pemanfataan barang milik daerah yang tersebar di beberap titik lokasi di kabupaten Lombok Tengah.
Dua lokasi titik awal yang di kunjungi oleh komisi I DPRD lombok tengah adalah balai brnih ikan (BBI) pemepek dan pabrik tapioka di desa aik darek kecamatan batukliang.
Dalan kunjungan tersebut ada banyak hal yang menjadi mencatatan yang perlu menjadi perhatian ke depan terutama menyangkut tata kelola yang moderen, inklusif, dan Masif.
“Barang milik daerah tidak hanya harus menghasilkan pemdapatam daeatah, tetapi juga mampu menjadi ruang raktek keteranpilan masyarakat, terutama pemuda-pemudi yang memiliki potensi di berbagai bidang,”kata Ahmad Syamsul Hadi.
Pada hari kedua komisi I melanjutkan kunjungan ke laham milik pemerintah daerah yang berada di dusun nholang, desa kuta kecamatan pujut lombok tengah.
lahan ini merupakan aset yang memiliki nilai strategis tinggi khususnya mendukung mengembangkan wilayah pariwisata mandalika dan sektor ekonomi kreatif.
Dengan serangkaian monitoring ini komisi I DPRD lombok tengah berharap Ranperda tentang pengelolaan aset ilik daerah dapat mendorong peningkatan pemdapatan asli daearah, membuka lapangan kerja, dan membuka ruang inovasi bagi masyarakat luas.









