Komisi III Minta Pemprov Segera Tinjau Ulang Aset Daerah

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat bersama OPD mitra kerja, Jum’at siang (12/3) tadi di Mataram.

Rapat yang di Pimpin Sambirang Ahmadi selaku Ketua Komisi III DPRD NTB itu, turut dihadiri oleh pihak BPKAD, Bappenda, Bappeda, Biro Ekonomi serta Tim Investasi Daerah Provinsi NTB.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam rapat tersebut. Diantaranya lebih kepada persoalan aset daerah. Termasuk pula soal kelanjutan kontrak kerjasama aset dengan PT Gili Terawangan Indah (GTI).

Dikesempatan itu, pihak Komisi III DPRD NTB merekomendasikan beberapa hal. Diungkapkan Sambirang Ahmadi, pihaknya mendesak Pemprov NTB melalui Biro Hukum agar segera menuangkan kebijakan pemutusan kontrak produksi PT GTI dalam bentuk surat keputusan Gubernur.

Baca Juga :  ACT NTB Buka Pelayanan Pengobatan Gratis di Sembalun

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal itu penting untuk dijadikan perhatian dalam rangka mengantisipasi segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemutusan kontrak PT GTI.

“Mendesak Sekda (Pemprov) melalui Biro Hukum untuk segera menuangkan kebijakan pemutusan kontrak produksi dengan PT GTI dalam bentuk SK (gubernur),” desaknya.

“(Komisi III DPRD NTB) juga meminta (Pemprov) biro hukum menyiapkan langkah-langkah antisipatif tentang kemungkinan-kemungkinan gugatan balik PT GTI terhadap keputusan Gubernur,” imbuh Sambirang Ahmadi.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Batukliang Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Tak hanya itu, Pimpinan Fraksi PKS di Udayana itu jug menegaskan bahwa peserta rapat telah bersepakat mendorong Biro Ekonomi, BPKAD melalui UPTB pemanfaatan aset daerah dan Tim Penasehat Investasi Daerah untuk membuat skema penertiban, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah demi meningkatkan PAD.

“Terutama terhadap aset-aset yang sudah dipihak ketigakan agar direcovery dan direvaluasi atau ditinjau ulang nilai atau harganya sesuai kondisi terkini baik secara regulatif maupun prospek ekonominya,” pungkas Sambirang Ahmadi.

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB