Komisi III Minta Pemprov Segera Tinjau Ulang Aset Daerah

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat bersama OPD mitra kerja, Jum’at siang (12/3) tadi di Mataram.

Rapat yang di Pimpin Sambirang Ahmadi selaku Ketua Komisi III DPRD NTB itu, turut dihadiri oleh pihak BPKAD, Bappenda, Bappeda, Biro Ekonomi serta Tim Investasi Daerah Provinsi NTB.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam rapat tersebut. Diantaranya lebih kepada persoalan aset daerah. Termasuk pula soal kelanjutan kontrak kerjasama aset dengan PT Gili Terawangan Indah (GTI).

Dikesempatan itu, pihak Komisi III DPRD NTB merekomendasikan beberapa hal. Diungkapkan Sambirang Ahmadi, pihaknya mendesak Pemprov NTB melalui Biro Hukum agar segera menuangkan kebijakan pemutusan kontrak produksi PT GTI dalam bentuk surat keputusan Gubernur.

Baca Juga :  Bupati Lotim Tinjau Rencana Pelebaran Jalan Menuju Kampung Bali di Desa Sajang

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal itu penting untuk dijadikan perhatian dalam rangka mengantisipasi segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemutusan kontrak PT GTI.

“Mendesak Sekda (Pemprov) melalui Biro Hukum untuk segera menuangkan kebijakan pemutusan kontrak produksi dengan PT GTI dalam bentuk SK (gubernur),” desaknya.

“(Komisi III DPRD NTB) juga meminta (Pemprov) biro hukum menyiapkan langkah-langkah antisipatif tentang kemungkinan-kemungkinan gugatan balik PT GTI terhadap keputusan Gubernur,” imbuh Sambirang Ahmadi.

Baca Juga :  Belasungkawa Meninggalnya Almarhum Syekh Ali Jaber Gubernur Berkunjung Kerumah Duka

Tak hanya itu, Pimpinan Fraksi PKS di Udayana itu jug menegaskan bahwa peserta rapat telah bersepakat mendorong Biro Ekonomi, BPKAD melalui UPTB pemanfaatan aset daerah dan Tim Penasehat Investasi Daerah untuk membuat skema penertiban, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah demi meningkatkan PAD.

“Terutama terhadap aset-aset yang sudah dipihak ketigakan agar direcovery dan direvaluasi atau ditinjau ulang nilai atau harganya sesuai kondisi terkini baik secara regulatif maupun prospek ekonominya,” pungkas Sambirang Ahmadi.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB