Komisi III Minta Pemprov Segera Tinjau Ulang Aset Daerah

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat bersama OPD mitra kerja, Jum’at siang (12/3) tadi di Mataram.

Rapat yang di Pimpin Sambirang Ahmadi selaku Ketua Komisi III DPRD NTB itu, turut dihadiri oleh pihak BPKAD, Bappenda, Bappeda, Biro Ekonomi serta Tim Investasi Daerah Provinsi NTB.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam rapat tersebut. Diantaranya lebih kepada persoalan aset daerah. Termasuk pula soal kelanjutan kontrak kerjasama aset dengan PT Gili Terawangan Indah (GTI).

Dikesempatan itu, pihak Komisi III DPRD NTB merekomendasikan beberapa hal. Diungkapkan Sambirang Ahmadi, pihaknya mendesak Pemprov NTB melalui Biro Hukum agar segera menuangkan kebijakan pemutusan kontrak produksi PT GTI dalam bentuk surat keputusan Gubernur.

Baca Juga :  Lalu Wirakse Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal itu penting untuk dijadikan perhatian dalam rangka mengantisipasi segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemutusan kontrak PT GTI.

“Mendesak Sekda (Pemprov) melalui Biro Hukum untuk segera menuangkan kebijakan pemutusan kontrak produksi dengan PT GTI dalam bentuk SK (gubernur),” desaknya.

“(Komisi III DPRD NTB) juga meminta (Pemprov) biro hukum menyiapkan langkah-langkah antisipatif tentang kemungkinan-kemungkinan gugatan balik PT GTI terhadap keputusan Gubernur,” imbuh Sambirang Ahmadi.

Baca Juga :  Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park

Tak hanya itu, Pimpinan Fraksi PKS di Udayana itu jug menegaskan bahwa peserta rapat telah bersepakat mendorong Biro Ekonomi, BPKAD melalui UPTB pemanfaatan aset daerah dan Tim Penasehat Investasi Daerah untuk membuat skema penertiban, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah demi meningkatkan PAD.

“Terutama terhadap aset-aset yang sudah dipihak ketigakan agar direcovery dan direvaluasi atau ditinjau ulang nilai atau harganya sesuai kondisi terkini baik secara regulatif maupun prospek ekonominya,” pungkas Sambirang Ahmadi.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru