Lahan Sirkuit Motocross Lantan Milik Negara, Masyarakat Jangan Terprovokasi

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Menyikapi adanya klaim kepemilikan atas tanah yang saat ini dijadikan sirkuit motocross dengan melakukan pemasangan plang kepemilikan oleh pihak tertentu pada lahan yang terletak di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, ST., MT., meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi.

Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa status tanah tersebut merupakan tanah milik negara yang tidak boleh diklaim oleh siapapun, termasuk oleh pihak yang memasang plang tersebut, dalam hal ini pihak yang menyebut dirinya sebagai PT.Trisno Kenangan.

Baca Juga :  Kemenkumham NTBF asilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Berkualitas

Penetapan status tanah tersebut sebagai tanah yang dikuasai negara didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3235 K/PDT/2010 tanggal 22 maret 2021, atas perkara antara PT. Perkebunan Kopi Trisno Kenangan sebagai Pemohon Kasasi melawan Pemerintah RI Cq. Pemda Kabupaten Lombok Tengah sebagai Termohon Kasasi.

Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya memang dikelola oleh PT. Trisno Kenangan dengan status Hak Guna Usaha (HGU), akan tetapi status tersebut telah berakhir pada tanggal 24 September 1980. “Jadi secara hukum, berdasarkan Pasal 34 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA jo. Pasal 17 ayat (1) PP No. 40 Tahun 1996, saat ini tanah tersebut dikuasai oleh negara dan bukan tanah dari PT. Trisno Kenangan” tegas Sekda.

Baca Juga :  Dukung Penuh Kejurprov Judo, Dandrem Minta Dandim Kirim Atlet

Untuk itu Lalu Firman Wijaya meminta kepada pihak PT. Trisno Kenangan untuk tidak melakukan tindakan sepihak di luar koridor hukum yang dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan. “Kondisi daerah kita sekarang sedang bagus-bagusnya. Keamanan tercipta dengan baik. Pariwisata kita mulai ramai. Jadi jangan lakukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah“ himbaunya.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB