Lahan Sirkuit Motocross Lantan Milik Negara, Masyarakat Jangan Terprovokasi

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Menyikapi adanya klaim kepemilikan atas tanah yang saat ini dijadikan sirkuit motocross dengan melakukan pemasangan plang kepemilikan oleh pihak tertentu pada lahan yang terletak di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, ST., MT., meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi.

Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa status tanah tersebut merupakan tanah milik negara yang tidak boleh diklaim oleh siapapun, termasuk oleh pihak yang memasang plang tersebut, dalam hal ini pihak yang menyebut dirinya sebagai PT.Trisno Kenangan.

Baca Juga :  Peduli, Hj Niken Ingin Vaksinasi Diprioritaskan Bagi Lansia

Penetapan status tanah tersebut sebagai tanah yang dikuasai negara didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3235 K/PDT/2010 tanggal 22 maret 2021, atas perkara antara PT. Perkebunan Kopi Trisno Kenangan sebagai Pemohon Kasasi melawan Pemerintah RI Cq. Pemda Kabupaten Lombok Tengah sebagai Termohon Kasasi.

Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya memang dikelola oleh PT. Trisno Kenangan dengan status Hak Guna Usaha (HGU), akan tetapi status tersebut telah berakhir pada tanggal 24 September 1980. “Jadi secara hukum, berdasarkan Pasal 34 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA jo. Pasal 17 ayat (1) PP No. 40 Tahun 1996, saat ini tanah tersebut dikuasai oleh negara dan bukan tanah dari PT. Trisno Kenangan” tegas Sekda.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Berhasil Ungkap Pencurian 11 Unit TV di Hotel Raja Kasa Baio

Untuk itu Lalu Firman Wijaya meminta kepada pihak PT. Trisno Kenangan untuk tidak melakukan tindakan sepihak di luar koridor hukum yang dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan. “Kondisi daerah kita sekarang sedang bagus-bagusnya. Keamanan tercipta dengan baik. Pariwisata kita mulai ramai. Jadi jangan lakukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah“ himbaunya.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru