NDI NTB : Periksa dan Adili siapapun yang di indikasikan terlibat dalam Permasalahan Pasir Besi di Lombok Timur

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Penanganan kasus Tambang Pasir Besi di Lombok Timur yg di tangani oleh Kejati NTB sudah naik ke tingkat penyidikan per Tanggal 18 Januari 2023 yang lalu.

Terhadap upaya yang telah dilakukan Kejati NTB tersebut , Direktur Nusa Tenggara Development Institute ( NDI ) , Abdul Majid memberikan apresiasi kepada Kejati NTB yang telah menaikkan status penanganan pasir besi menjadi Penyidikan.

” Ini Langkah yg luar biasa yg di lakukan Kejati NTB dalam menangani kasus yg bermasalah di NTB,,
Tentunya kami sebagai Warga NTB sangat mendukung langkah ini, apalagi Kejati NTB sudah Memanggil pihak terkait baik itu Bupati Lombok Timur, Mantan Bupati Lombok timur hingga Sekda NTB untuk di mintai keterangan.. Ini kita sangat apresiasi,” kata Abdul Majid , Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga :  Tim Wasrik Current Audit Itdam IX/UDY Tahun 2023 Kunjungi Kodim 1620/Loteng

Abdul Majid berharap kepada APH ( Kejati NTB ) agar membongkar kasus Tambang Pasir Besi yang di Lombok Timur dengan tuntas tanpa pandang bulu.

“Siapa saja yang diindikasikan terlibat, jangan pandang Bulu, siapapun dia kalau terlibat, sikat dan proses hukum dengan adil saja,” terang Majid sembari menambahkan agar memanggil dan periksa semua orang yang ada indikasi terlibat dalam Mega proyek ini

Baca Juga :  Tak Perlu Ke Mataram, Cukup Ke RSUD Praya Alat C-ARM Tersedia

“Ini kan Aneh bin ajaib, Sebuah perusahaan Mengeruk kekayaan di daerah TPI tidak ada kontribusinya ke pemerintah, itu berlangsung tidak sebentar, itu terjadi bertahun tahun dan pemerintah daerah membiarkannya, Ada apa ini..?? Tanya Majid kesal

Oleh karena itu kata Majid, Kami Acungin jempol ke Kejati yg sudah memeriksa bbrpa pihak baik itu dari Pemerintah daerah maupun dari PT AMG, Tinggal kita tunggu sapa yg terlibat dan akan jadi tersangka dalam Kasus ini.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru