Pengurus Demokrat Kota Mataram Desak MA Tolak Permohonan PK Kubu Moeldoko

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Puluhan pengurus Partai Demokrat kota Mataram mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin 3 April 2023. Langkah ini dilakukan sebagai aksi penolakan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dengan novum baru oleh kubu KSP Moeldoko ke mahkama agung (MA).

Kedatangan puluhan kader Demokrat itu sesuai dengan arahan dan komando Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono.

Menurut Ketua DPC Kota Mataram, Shinta Primasari, novum baru dari pihak kubu Moeldoko ke MA itu tidak sah. Pihaknya mengklaim, itu merupakan bukti lama dan tidak bisa menjadi acuan.

Baca Juga :  Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif, DPMPTSP Loteng Gelar Seminar

“Saya berharap negara kita menjunjung kebenaran. Kami juga berharap MA menolak apa yang menjadi permohonan kubu Moeldoko,” ungkap Shinta.

Shinta menjelaskan gugatan pihak Moeldoko waktu itu juga terkesan mengada-ada. Pasalnya dari awal, KLB saat itu merupakan KLB yang abal-abal.

“Kami menyampaikan ke Ketua PN Mataram, surat penolakan tadi. Pada ujungnya nanti keputusannya ada pada tingkat MA,” ujarnya.

Shinta mengaskan, dirinya bersama jajaran Partai Demokrat lainnya masih kompak mendukung penuh ketua umum AHY.

Baca Juga :  Bedah Rumah Milik 50 Keluarga di Loteng Rampung, HBK Serah Terimakan Bantuan BSPS 2021

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Putu Gede Hariadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari pengurus Demokrat. Meski demikian, pihaknya hanya bisa menampung saja. Alasannya, keputusan dan kewenangan ada pada tingkat MA.

“kami sudah menerima surat dari Demokrat kota Mataram. Sejauh ini kami hanya menampung saja, karena ini merupakan kewenangan MA,” tandasnya.

Lebih lanjut Ariadi berharap, apa yang menjadi pertimbangan partai Demokrat akan berjalan sesuai dengan rasa keadilan dan pertimbangan Majelis Hakim di MA,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik
ITDC Hadirkan Berkah Ramadhan: Dari Buka Puasa Bersama, Santunan dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:58 WIB

Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar

Berita Terbaru