Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai melakukan penilaian terhadap kendaraan dinas yang rencananya akan dilelang. Kegiatan berlangsung di Gudang Aset Pemda Lombok Tengah pada Senin, 1 Desember 2025.
Penilaian dilakukan oleh Tim Aset Lombok Tengah bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Taufikurrahman Pua Note, S.Pt., M.Sc., M.Eng., serta lima petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram. Proses ini meliputi identifikasi kendaraan, pemeriksaan kondisi fisik, dan penghitungan nilai wajar.
Total terdapat 100 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang menjadi objek penilaian. Berdasarkan prosedur, KPKNL membutuhkan waktu sekitar 15 hari kerja untuk menetapkan nilai dasar lelang yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala BKAD, Taufikurrahman Pua Note, menyampaikan bahwa pelelangan kendaraan nantinya akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang negara. “Lelang kendaraan akan dilakukan secara online di lelang.go.id. Masyarakat yang berminat dapat langsung mengikuti prosesnya setelah nilai wajar lelang diterbitkan. Pemda Lombok Tengah akan melelang 100 sepeda motor dan 3 unit mobil,” ujarnya.
Kegiatan pada hari pertama ini difokuskan pada pemeriksaan dan pengecekan fisik kendaraan sebagai dasar penilaian awal sebelum proses analisis nilai wajar dilakukan oleh KPKNL.









