Petani Tidak Lagi Pusing, Pupuk Sudah Di Distribusikan

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pupuk bersubsidi untuk para petani di lombok tengah saat ini sudah mulai didistribusikan, pendistribusian pupuk dilakukan melalui distributor yang ada di lombok tengah sejak 4 januari kemarin, Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Lombok Tengah, Fathurrahman.

Para petani di lombok tengah saat ini sudah tidak lagi dipusingkan dengan kelangkaan pupuk, mengingat pemerintah dalam hal ini dinas pertanian sudah mendistribusikan pupuk mulai 4 januari kemarin melalui distributor yang ada.

“Saat ini para petani sudah bisa membelinya di pengecer-pengecer yang ada dengan harga eceran tertinggi 2.250 per kilogram, meski sudah didistribusikan namun pihaknya mengaku pupuk untuk para petani di loteng masih kurang, hal itu dikarenakan adanya pengurangan stok akibat perubahan sistem yang ada,”ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Bangga dengan Sinergitas dan Kekompakan TNI-POLRI di NTB

Untuk tahun ini adanya perubahan sistem berdasarkan RDKK, Perubahan ke sistem terbaru yakni, E-RDKK, menggunakan sistem terintegrasi secara online.

“Sistem E-RDKK saat ini hanya dengan  menuliskan nama kelompok, dan luas areal tanam dan memasukkan wilayah maka akan keluar berapa jumlah yang akan didapatkan,” terangnya.

Baca Juga :  HBK Serahkan Bantuan Rp 100 Juta Untuk UMKM Madu Trigona Bengkaung

Untuk tahun sebelumnya menggunakan sistem manual dengan penghitungan stok pupuk untuk setiap kecamatan dibagi rata.

Sistem baru ini lanjut dia, berdasarkan kajian BPTP pusat dengan pendekatan luas areal tanam dan kondisi wilayah di tiap kecamatan, mengingat konstruksi tanah, kesuburan dan cuaca juga mempengaruhi jumlah kebutuhan pupuk.

“Dirinya juga meminta kepada pengecer untuk tidak menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi karena jika sampai terjadi maka pengecer akan berhadapan dengan hukum,”tegasnya.(red)

Berita Terkait

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran
Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB
ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:45 WIB

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Berita Terbaru