Polres Loteng Batasi Pelayanan SKCK Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Satun Intelkam Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat membatasi masyarakat dalam pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ditengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Satuan Intelkam Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Haris, bahwa pihaknya membatasi para pemohon yang akan membuat SKCK dengan jumlah 100 orang perhari.

“Untuk pelayanan SKCK sementara kita batasi maksimal 100 orang perhari, karena dua hari terkahir ini jumlah pemohon membeludak dengan dibukanya penerimaan calon Bintara Polri,” kata Haris di Praya, Selasa (23/3)

Baca Juga :  Pencinta Mie Wajib Coba "Mie Judes" Buatan Mahasiswa Praya Ini, Rasanya Enak Banget

Menurutnya, pembatasan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi resiko penyebaran virus Covid-19 bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SKCK.

“Pembatasan ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Lombok Tengah, khususnya bagi para pemohon,” ucapnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Kawo bersama KTI Kembang Komak Dan Dinas Sosial Bantu Penyandang Difabel

Pemohon juga diwajibkan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak saat mengantri dan bagi para pemohon sudah disediakan tempat mengantri diluar ruangan.

“Kita sudah sediakan tempat menunggu diluar ruangan untuk menghindari adanya kerumunan antar pemohon,” ujar Haris.

Sementara jam pelayanan dimulai pukul 08.00 wita hingga pukul 13.00 wita.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB