Polres Loteng Ungkap 9 Kasus Selama Bulan Puasa 1442 H

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap sembilan kasus melalui Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan puasa 1442 Hijriah.

“Ada 9 kasus atau perkara yang berhasil kita ungkap melalui upaya represip atau penegakan hukum dan juga kita berhasil menyita ratusan petasan yang dianggap memiliki daya ledak tinggi,” kata AKP I Putu Agus Indra, SIK, di Praya, Senin saat menggelar Konferensi Pers.

Ia menjelaskan, bahwa sembilan kasus atau perkara yang berhasil diungkap diantaranya, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus tindak pidana penadahan atau 480 serta dua kasus penipuan dan penggelapan.

Lanjut Agus, khusus untuk kasus penipuan penggelapan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni MM (45) laki-laki, warga Desa Jaya Makmur, Kabupaten Sumbawa berikut barang bukti delapan unit kendaraan roda empat dan MA (30) perempuan, warga, Ampenan, Kota Mataram, berikut barang bukti satu unit kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Berkarya Demi Masyarakat, Babinsa Leneng Kembangkan Tanaman Hidroponik

“Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim Opsnal sat Reskrim di wilayah Kecamatan pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Agus menyebutkan, perkara atau kasus tersebut berhasil diungkap jajaranya yang berawal dari laporan salah satu korban bernama Lalu Suad warga Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua tersangka menjalankan aksinya dengan modus operandi dengan berpura membeli, meminjam dan menyewa mobil lalu mobil tersebut di pindah tangankan keorang lain, yang dimana mereka mendapat keuntungan dari hasil over sewa tersebut.

“Dari ketarangan pelaku, modus ini sudah dijalaninya selama satu tahun dan sebagian banyak korbannya berasal dari daerah Lombok Tengah, Lombok Barat dan Mataram,” tambah Agus.

Baca Juga :  Libur Akhir Pekan, Loteng Kembali Tutup Seluruh Tempat Keramain

Untuk kedua pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Pihaknya mengatakan, untuk masyarakat yang meras menjadi korban sesuai perkara tersebut bisa mandatangi Polres Lombok tengah dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Selain itu, ratusan petasan dari berbagai merek dan berdaya ledak tinggi juga berhasil disita, dimana menurutnya penyitaan tersebut tak terlepas dari adanya laporan dan keluhan masyarakat seperti perang petasan atau kembang api selama bulan ramadhan.

“Kita akan terus konsentrasi dalam menjankan kegiatan rutin kepolisan yang ditingkatkan guna memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat Lombok Tengah selama bulan suci Ramadhan,” tegas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi
Anggota DPRD NTB Lalu Pelita Putra Serap Aspirasi Masyarakat Desa Taman Indah

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Sabtu, 8 November 2025 - 08:56 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB