Lombok Tengah – Pemda Kabupaten Loteng semakin gencar melakukan upaya pengamanna aset, puluhan hektare aset di wilayah Lotengpun di sertifikatkan.
Kabag Aset Marzawan, mengatakan sudah ada 50 sertifikat yang di terbitkan untuk aset pemda yang selama ini terbengkalai.
Dari 50 sertifikat tersebut sebanyak 20 hektare lebih lahan pemda berhasil di amankan keberadaanya.
“Tadinya lahan ini tidak jelas keberadaanya jadi ada yg di pijam pakai kepada oknum oknum yang tidak jelas sampai akhirnya berhasil di amankan dengan menerbitkan sertifikatnya,”katanya,
Adapun upaya yg sudah dilakukan pemasangan patok batas kemudia plang kepemilikan dan surat kepemilikan hak pemda atau sertifikat.
Lahan yang saat ini sedang di proses surat kepemilikan di wilayah kute dan sekitarnya kemudian di awang dan peras.
Saat ini untuk tanah pemda di samping kantor desa kute sedang di proses sertifikatnya sudah berjalan dan bulan ini sudah keluar.
Tim pengamanan aset ini sendiri terdiri dari kejaksaan, kepolisian , BPN dan Pol PP yang semua di bentuk untuk kegiatan penertiban dan pengamanan aset .
“Kegiatan ini untuk menjawab masih tendahnya PAD kita yang sebenarnya banyak sekali yg bisa di dapat dari aset yang belum terpakai saat ini. Bisa saja di komersilkan atau di kontrak kerjakan nanti tergantung kebutuhan yang penting intinya bisa menjadi sumber PAD kita,”ucapnya.