Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mengadakan rapat Rapirna untuk membahas hasil pembahasan gabungan komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, Selasa.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah.
Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi para anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan, saran, dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan serta rencana ke depannya.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah, juru bicara gabungan komisi, Ahmad Rifai, memberikan tanggapan resmi terhadap hasil pembahasan LKPJ Bupati Lombok Tengah untuk tahun anggaran 2023.
Ahmad Rifai menjelaskan bahwa hasil pembahasan LKPJ ini menjadi titik fokus penting dalam menilai pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Kami, sebagai wakil rakyat, telah melakukan kajian mendalam terhadap LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2023,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa gabungan komisi telah menyoroti beberapa aspek kritis yang terungkap dalam hasil pembahasan tersebut.
“Kami mengapresiasi capaian positif yang berhasil dicapai oleh pemerintah daerah dalam beberapa bidang, namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah,” ungkap Ahmad Rifai, yang juga merupakan anggota dari Partai Keadilan Sejahtera.
Lebih lanjut, gabungan komisi menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat terpenuhi dengan baik,” tegas Ahmad Rifai.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang serta memperkuat sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.