Rapat Paripurna DPRD, Komisi I Usulkan Ranperda Penyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komis I DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda usul DPRD tentang peyelanggaraan penguatan wawasan kebangsaan.

Hal itu disampaikan langsung Juru bicara (Jubir) Komisi I DPRD, Andi Mardan melalui sidang paripurna, kemarin.

Dikatakannya, Ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan itu merupakan Ranperda yang diusulkan sebagai pengganti Ranperda usul DPRD, tentang administrasi kependudukan yang sebelumnya merupakan bagian dari program pembentukan Perda tahun 2022.

“Penyusunan Raperda ini didasarkan pada pertimbangan filosofis , yuridis dan sosiologis,” kata Andi Mardan.

Menurutnya, gejala lunturnya nilai-nilai nasionalisme mulai terlihat, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini ditandai dengan banyak diantara generasi muda tidak mengenal para pahlawan dan pejuang bangsa.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Kawal PMI Yang Tiba Di Bandara LIA Hingga Ke Tempat Karantina

“Banyak diantara mereka tidak lagi mampu menghafal pancasila. Bahkan lagu-lagu nasional hari ini telah tergantikan dengan hiruk-pikuknya tayangan drama dan musik Korea,” tegasnya.

Dijelaskannya, tujuan Raperda tersebut yakni, terbentuknya masyarakat Loteng, khususnya generasi muda yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran wawasan kebangsaan yang baik. Kemudian, terwujudnya sinergitas kebijakan, program dan kegiatan terkait penguatan wawasan kebangsaan.

Serta meningkatnya rasa cinta tanah air, kerukunan kehidupan beragama di kalangan masyarakat untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,” paparnya.

Baca Juga :  Jubir Rohmi Firin Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Raperda itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, terdiri dari beberapa poin pokok, seperti penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, materi wawasan kebangsaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, dan pendanaan.

“Alhamduillah beberapa waktu lalu, DPRD telah menerima surat hasil harmonisasi. Pada intinya memberikan saran perbaikan, baik dari aspek tata cara penulisan maupun keseusaian antara materi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tandasnya

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB