Rapat Paripurna DPRD, Komisi I Usulkan Ranperda Penyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komis I DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda usul DPRD tentang peyelanggaraan penguatan wawasan kebangsaan.

Hal itu disampaikan langsung Juru bicara (Jubir) Komisi I DPRD, Andi Mardan melalui sidang paripurna, kemarin.

Dikatakannya, Ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan itu merupakan Ranperda yang diusulkan sebagai pengganti Ranperda usul DPRD, tentang administrasi kependudukan yang sebelumnya merupakan bagian dari program pembentukan Perda tahun 2022.

“Penyusunan Raperda ini didasarkan pada pertimbangan filosofis , yuridis dan sosiologis,” kata Andi Mardan.

Menurutnya, gejala lunturnya nilai-nilai nasionalisme mulai terlihat, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini ditandai dengan banyak diantara generasi muda tidak mengenal para pahlawan dan pejuang bangsa.

Baca Juga :  Situs Kolaborasi Pariwisata LombokON buka Ruang Kontribusi dan Direktori Bisnis untuk Umum

“Banyak diantara mereka tidak lagi mampu menghafal pancasila. Bahkan lagu-lagu nasional hari ini telah tergantikan dengan hiruk-pikuknya tayangan drama dan musik Korea,” tegasnya.

Dijelaskannya, tujuan Raperda tersebut yakni, terbentuknya masyarakat Loteng, khususnya generasi muda yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran wawasan kebangsaan yang baik. Kemudian, terwujudnya sinergitas kebijakan, program dan kegiatan terkait penguatan wawasan kebangsaan.

Serta meningkatnya rasa cinta tanah air, kerukunan kehidupan beragama di kalangan masyarakat untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,” paparnya.

Baca Juga :  Upaya ITDC Membangun SDM Unggul Di Mandalika, Perwakilan Masyarakat Desa Penyangga Mengikuti Training The Trainer IHH

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Raperda itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, terdiri dari beberapa poin pokok, seperti penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, materi wawasan kebangsaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, dan pendanaan.

“Alhamduillah beberapa waktu lalu, DPRD telah menerima surat hasil harmonisasi. Pada intinya memberikan saran perbaikan, baik dari aspek tata cara penulisan maupun keseusaian antara materi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tandasnya

Berita Terkait

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit
Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit
Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025
Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park
Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan
MGPA dan Komunitas Pelari Mataram Gelar Fun Run di Sirkuit Mandalika
Rapat Koordinasi Pimpinan Perumdam TIARA, Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Warga NTB diharapkan tetap jaga kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:37 WIB

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:49 WIB

Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:49 WIB

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:34 WIB

Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Jan 2025 - 18:49 WIB