Rapat Paripurna DPRD, Komisi I Usulkan Ranperda Penyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komis I DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda usul DPRD tentang peyelanggaraan penguatan wawasan kebangsaan.

Hal itu disampaikan langsung Juru bicara (Jubir) Komisi I DPRD, Andi Mardan melalui sidang paripurna, kemarin.

Dikatakannya, Ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan itu merupakan Ranperda yang diusulkan sebagai pengganti Ranperda usul DPRD, tentang administrasi kependudukan yang sebelumnya merupakan bagian dari program pembentukan Perda tahun 2022.

“Penyusunan Raperda ini didasarkan pada pertimbangan filosofis , yuridis dan sosiologis,” kata Andi Mardan.

Menurutnya, gejala lunturnya nilai-nilai nasionalisme mulai terlihat, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini ditandai dengan banyak diantara generasi muda tidak mengenal para pahlawan dan pejuang bangsa.

Baca Juga :  Bupati; Jangan Gunakan Cara Lama Yang Monoton, Cari Terobosan

“Banyak diantara mereka tidak lagi mampu menghafal pancasila. Bahkan lagu-lagu nasional hari ini telah tergantikan dengan hiruk-pikuknya tayangan drama dan musik Korea,” tegasnya.

Dijelaskannya, tujuan Raperda tersebut yakni, terbentuknya masyarakat Loteng, khususnya generasi muda yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran wawasan kebangsaan yang baik. Kemudian, terwujudnya sinergitas kebijakan, program dan kegiatan terkait penguatan wawasan kebangsaan.

Serta meningkatnya rasa cinta tanah air, kerukunan kehidupan beragama di kalangan masyarakat untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,” paparnya.

Baca Juga :  Bandara Lombok Buka rute penerbangan langsung Tujuan Makasar

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Raperda itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, terdiri dari beberapa poin pokok, seperti penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, materi wawasan kebangsaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, dan pendanaan.

“Alhamduillah beberapa waktu lalu, DPRD telah menerima surat hasil harmonisasi. Pada intinya memberikan saran perbaikan, baik dari aspek tata cara penulisan maupun keseusaian antara materi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tandasnya

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB