Rapat Paripurna DPRD, Komisi I Usulkan Ranperda Penyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komis I DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda usul DPRD tentang peyelanggaraan penguatan wawasan kebangsaan.

Hal itu disampaikan langsung Juru bicara (Jubir) Komisi I DPRD, Andi Mardan melalui sidang paripurna, kemarin.

Dikatakannya, Ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan itu merupakan Ranperda yang diusulkan sebagai pengganti Ranperda usul DPRD, tentang administrasi kependudukan yang sebelumnya merupakan bagian dari program pembentukan Perda tahun 2022.

“Penyusunan Raperda ini didasarkan pada pertimbangan filosofis , yuridis dan sosiologis,” kata Andi Mardan.

Menurutnya, gejala lunturnya nilai-nilai nasionalisme mulai terlihat, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini ditandai dengan banyak diantara generasi muda tidak mengenal para pahlawan dan pejuang bangsa.

Baca Juga :  Tim Manis Kecamatan Gunungsari Gas Pool Menangkan Paket Manis

“Banyak diantara mereka tidak lagi mampu menghafal pancasila. Bahkan lagu-lagu nasional hari ini telah tergantikan dengan hiruk-pikuknya tayangan drama dan musik Korea,” tegasnya.

Dijelaskannya, tujuan Raperda tersebut yakni, terbentuknya masyarakat Loteng, khususnya generasi muda yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran wawasan kebangsaan yang baik. Kemudian, terwujudnya sinergitas kebijakan, program dan kegiatan terkait penguatan wawasan kebangsaan.

Serta meningkatnya rasa cinta tanah air, kerukunan kehidupan beragama di kalangan masyarakat untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,” paparnya.

Baca Juga :  Banmus Mulai Rapat, Taufik Syamsuri Segera Dilantik

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Raperda itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, terdiri dari beberapa poin pokok, seperti penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, materi wawasan kebangsaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, dan pendanaan.

“Alhamduillah beberapa waktu lalu, DPRD telah menerima surat hasil harmonisasi. Pada intinya memberikan saran perbaikan, baik dari aspek tata cara penulisan maupun keseusaian antara materi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tandasnya

Berita Terkait

Sebanyak 18 Ribu Pengunjung Padati The Nusa Dua Festival 2025 di Pulau Peninsula
Ribuan Pemuda Yang Tergabung Dalam KTI Deklarasi Anti Narkoba Di Kecamatan Pringgarata
Tampilkan Beauty Harmony Lewat Kolaborasi Budaya Musik Dan Keindahan The Nusa Dua
HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran
Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB
ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Sebanyak 18 Ribu Pengunjung Padati The Nusa Dua Festival 2025 di Pulau Peninsula

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Ribuan Pemuda Yang Tergabung Dalam KTI Deklarasi Anti Narkoba Di Kecamatan Pringgarata

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Tampilkan Beauty Harmony Lewat Kolaborasi Budaya Musik Dan Keindahan The Nusa Dua

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:45 WIB

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Berita Terbaru