Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Penyampain Ramperda Usul Komisi Hingga Pengambilan Keputusan

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal dengan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari tiga komisi DPRD. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. L Sarjana, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Ketiga komisi menyampaikan latar belakang, urgensi, serta pokok-pokok substansi masing-masing Ranperda. Komisi I menekankan pentingnya regulasi terhadap peredaran minuman beralkohol demi menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Baca Juga :  Sempat di Batalkan Bupati Loteng Kembali Melantik 192 Pejabat

Komisi II menggarisbawahi perlunya regulasi sebagai payung hukum untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lokal. Sementara itu, Komisi III menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana bertujuan memberikan kepastian hukum serta sistem pengelolaan yang baik bagi hunian vertikal masyarakat berpenghasilan rendah.

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan masing-masing terhadap isi dan substansi Ranperda. Fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas inisiatif pengusulan, sembari menyampaikan sejumlah catatan penting baik dari aspek yuridis, teknis, maupun substansi materi muatan Ranperda.

Baca Juga :  Sambut WSBK, Hari ini Pemkab Loteng Gelar Ritual Doa di Seger

Menanggapi hal tersebut, pengusul menyampaikan jawaban atas berbagai masukan yang telah disampaikan. Pengusul menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap draf Ranperda berdasarkan saran dan koreksi dari fraksi-fraksi, guna memastikan regulasi yang akan dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Agenda paripurna ditutup dengan proses pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil pemufakatan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara internal menyetujui Ranperda usul komisi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Pemerintah Daerah pada paripurna berikutnya.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB