Satukan Pemahaman dan Pandangan Mengenai KUHP, Ditjen PP Gelar Bimtek

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Satukan pemahaman dan pandangan mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Senggigi pada Selasa (05/12).

 

Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham RI, Asep Nana Mulyana, yang membuka acara ini secara resmi melalui zoom meeting mengatakan dalam aturan pelaksaan KUHP baru, Ditjen PP harus menyiapkan peraturan pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2023 dalam kurun waktu 2 (dua) tahun.

Baca Juga :  Atasi PS Daygun, Lombok FC Menang 2-0

 

“Ditjen PP menyiapkan peraturan pelaksanaan yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023 dan kemudian melakukan sosialisasi dengan tujuan penyamaan persepsi, sikap dan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Asep.

 

Senada dengan hal itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang hadir didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama mengungkapkan bahwa sosialisasi terhadap KUHP ini perlu untuk terus dilakukan.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Rumah Singgah untuk Warga Yang Berobat ke Bali

 

“Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum memahami, menerapkan, dan menyebarkan muatan KUHP sesuai dengan prinsip dan tujuan yang diamanatkan,” terang Kakanwil.

 

Ditjen PP mengahadirkan 2 (dua) orang narasumber dalam giat Bimtek KUHP ini, yakni Lalu Muhammad Hayyanul Haq yang menyampaikan materi terkait Pidana Korporasi dalam KUHP Baru dan Pocut Eliza yang memaparkan materi terkait pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025
ITDC Bantah Isu MotoGP Mandalika Ditiadakan Mulai 2026, Troy Reza Warokka: Kontrak Masih Jalan hingga 10 Tahun
Marc Marquez Seperti Kena Kutukan di Mandalika, Gagal Finish Lagi di MotoGP 2025
140 Ribu Penonton Saksikan MotoGP Mandalika 2025, Bukti Kolaborasi Yang Baik dan Dampak Ekonomi Nyata
Seri MotoGP 2025 Hasilkan Juara Baru, Fermin Aldeguer Tampil Perkasa di Sirkuit Mandalika
MotoGPTM 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik
Pecah Rekor, Pertamina Grand Prix or Indonesia 2025 di The Mandalika Dibanjiri 140.324 Pengunjung
Wamenparekraf: MotoGP Mandalika Jadi Penggerak Ekonomi UMKM NTB

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:57 WIB

ITDC Bantah Isu MotoGP Mandalika Ditiadakan Mulai 2026, Troy Reza Warokka: Kontrak Masih Jalan hingga 10 Tahun

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Marc Marquez Seperti Kena Kutukan di Mandalika, Gagal Finish Lagi di MotoGP 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:45 WIB

140 Ribu Penonton Saksikan MotoGP Mandalika 2025, Bukti Kolaborasi Yang Baik dan Dampak Ekonomi Nyata

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Seri MotoGP 2025 Hasilkan Juara Baru, Fermin Aldeguer Tampil Perkasa di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru