Sejumlah Warga Datangi KPKNL Mataram Pertany

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Sejumlah warga datangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Mataram mempertanyakan proses lelang tiga lokal ruko yang terletak di Dusun Lokong Dendek Desa Dasan Tereng. Narmada Lombok Barat, NTB.

Warga dalam kesempatan tersebut mempertanyakan terkait dengan prosedur lelang yang telah dan akan dilakukan oleh pihak KPKLN terhadap obyek lelang.

“Kami datang karena ada keresahan masyarakat atas lelang tiga lokal ruko yang menjadi obyek lelang dengan harga Rp 1 milyar 50 juta, ” ucap koordinator,
H.Akhmad Salehudin SH, Kamis (19/10/2023).

Menurut pria yang juga Ketua LSM Rajawali tersebut bahwa hearing yang dilakukan oleh warga ini mempertanyakan terkait prosedur lelang terhadap tiga lokal ruko tetsebut.

, “Apakah proses lelangnya sudah sesuai atau belum dengan aturan sebagaimana diatur dalam PMK No 27 tahun 2016 yang mana jika nilai lelang Rp 1 milyar ke atas harus menggunakan atau ditetapkan oleh penilai indefenden (Appriasal), ” ungkapnya.

Baca Juga :  Lalu Muhammad Ahyar Anggota DPRD Loteng Dorong Pelaku UMKM Praya Barat Trus Brinovasi

Karena menurutnya, bahwa berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk oleh pemilik bangunan maka nilai sebesar Rp 2,1 milyar.

Selain itu lanjutnya, dimana pada tahun 2013 lalu ruko yang dianggunkan tersebut senilai Rp 2 milyar.

, “Artinya taksiran nilai ruko saat itu harusnya diatas Rp 2 milyar dan dak mungkin harganya segitu terus taksirannya sama, ” pungkasnya

Sementara itu pihak KPKLN Mataram yang diwakili oleh petugas lelang, Deny Ardiansyah, saat ditemui oleh warga memberikan pernyataan bahwa pihak KPKLN tidak sembarangan dalam menetapkan lelang jika betkas dan persyaratannya tidak lengkap

Baca Juga :  Berhasil Tumbuhkan Ekonomi, Ratusan Warga di NTB Dukung Sandiaga ke 2024

, “Kalau itu tidak sesuai ketentuan, berkasnya tidak lengkap, kami tidak sembarangan menetapkan jadwal lelang, tapi demikian juga sebaliknya jika berkasnya lengkap, kalau kami tidak tetapkan jadwal lelangnya kami salah, ‘ucapnya.

Menurutnya bahwa lelang yang dilakukan oleh KPKLN berdasarkan atas permohonan yang diajukan oleh pihak bank.

, “Yang menentukan limit, penafsiran itu dilakukan oleh pihak bank, ” ungkapnya.

Sedangkan terkait dengan data pembanding yang di bawah oleh pihak warga atau pemilik
yaitu berupa perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik terhadap nilai obyek lelang, dimana pihak PKPLN akan menyampaikannya langsung ke pihak bank.

“Ini besok kami akan sampaikan kepihak bank,” pungkasnya.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB