Sidang Paripurna, Dewan Jawab Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Usul DPRD Loteng

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tanggapan kepala daerah atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis,(13/06/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid S,IP dan didampingi Wakil Ketua I H.Lalu Ahmad Rumiawan S,Sos,Wakil Ketua III H.Lalu Sarjana SH dan Wakil Ketua III H.Mayuki serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.

Baca Juga :  Bersama Kemenkumham NTB Dan Legislator Desa Badrain Hardirkan Balai Mediasi Desa

Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda usul DPRD.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat.Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya dengan senantiasa mengedepankan asas asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan,”ucapnya

Baca Juga :  Peminat Pendaftar PPK di KPU Lombok Tengah Membludak

Fraksi -Fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar nantinya dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” Ungkap Ahmad Rifa’i dewan asal desa Lekor kecamatan Janapria ini.

Berita Terkait

ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika
Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang
Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika
Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025
Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation & Services The Mandalika
InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025
Jelang GT World Challenge Asia 2025, MGPA Tingkatkan Kesiapan dengan Pelatihan Keselamatan
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato Perdana Setelah Di Lantik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:32 WIB

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:29 WIB

Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:48 WIB

Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation & Services The Mandalika

Berita Terbaru