Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kegiatan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama Gedung DPRD, Selasa ((21/09).
Bupati Loteng,HL.Pathul Bahri menyampaikan,untuk pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra,menanggapi pernyataan terkait dengan rencana pinjaman daerah senilai Rp 200 milyar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan dukungan pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui PT. SMI kepada Pemda, berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan ekonomi di daerah sebagai bagian dari program PEN yang dilaksanakan. Diantaranya membantu Pemda melalui penyediaan sumber pembiayaan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana.
Berkenaan dengan hal tersebut,Pemda merencanakan melakukan pinjaman PEN daerah yang pemanfaatannya diarahkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi jalan/jembatan kabupaten yang bersumber dari rencana penerimaan pinjaman PEN daerah dari PT. SMI (persero).
Upaya tersebut sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan presentase jalan mantap dapat tercapai sesuai target RPJMD Loteng, selaras dengan misi keempat RPJMD 2021-2026 yaitu pembangunan ekonomi yang berkeseimbangan dan berkelanjutan didukung infrastruktur berkualitas. “Pinjaman daerah itu diharapkan dapat memberikan multiflier efect terutama dalam menumbuhkan kembali geliat perekonomian masyarakat maupun membuka peluang kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal untuk ikut dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik utamanya di masa recovery pasca pandemi covid-19,” katanya.
Untuk Fraksi Golkar,Bupati menanggapi pertanyaan berkenaan dengan bentuk persiapan maupun rencana strategis Pemda dalam menyiapkan SDM untuk dapat menjadi pelaku di KEK Mandalika (bukan menjadi penonton) dan komitmen/kerjasama yang telah terbangun dengan pihak pengelola ITDC, menurutnya hal itu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2014 telah menetapkan KEK Mandalika sebagai KEK bidang pariwisata dengan luas 1. 035,67 hektar yang terletak di Kecamatan Pujut, sekaligus sebagai proyek strategis nasional. Selanjutnya pemerintah juga menugaskan ITDC sebagai pengelola kawasan.
“Komitmen atau kerjasama antara pemerintah dan ITDC selama ini berjalan dengan baik, koordinasi dan komunikasi sering dilakukan, bahkan pihak ITDC secara rutin melaporkan progres pembangunan di dalam kawasan. Permasalahan yang terjadi di dalam kawasan selalu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Pemda, bahkan diselesaikan secara bersama. Seperti permasalahan tanah di dalam kawasan kami selesaikan secara bersama mengingat hal itu berkaitan dengan masyarakat Loteng,” jelasnya.
Kemudian untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menanggapi pertanyaan yang berhubungan dengan strategi untuk pencapaian target pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu dengan mengefektifkan peran fungsi seluruh jajaran Bappenda untuk melakukan penagihan aktif secara massal kepada obyek pajak dan retribusi potensial yang masih beroperasi, serta mengefektifkan koordinasi dengan dinas teknis pengelola retribusi untuk bersama-sama berupaya mencapai target pendapatan yang telah disepakati.
Selain itu juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan event internasional di KEK agar dapat mempersiapkan hasil yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan jika event tersebut digelar. “Penyelenggaraan event World Superbike (WSBK) menjelang akhir tahun diharapkan mampu menumbuhkan kembali capaian PAD, khususnya dari sektor pajak hotel maupun pajak restoran dan potensi lainnya. Serta diharapkan mampu mendorong pemulihan perekonomian bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Begitu juga dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menanggapi pernyataan bahwa tidak banyak daerah yang mampu memprediksi dengan tepat asumsi-asumsi penerimaan yang berpengaruh terhadap perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah, menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 yang penuh dengan ketidakpastian, perkembangan sumber-sumber pendapatan secara luas sangat dipengaruhi oleh keberhasilan kebijakan penanganan covid dan dampaknya, terutama program vaksinasi maupun program pemulihan ekonomi. Dengan keberhasilan program tersebut diharapkan geliat perekonomian berangsur-angsur akan kembali pulih, sehingga semua potensi pendapatan daerah yang dapat dihitung dan diukur dalam penentuan targetnya dapat diraih capaiannya secara optimal, serta segala permasalahan mendasar yang muncul dapat diidentifikasi dan dapat diselesaikan dengan segera.
“Refocusing anggaran terhadap ABPD TA 2021 semata-mata diarahkan dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19, mendukung program vaksinasi dan mendukung pemulihan perekonomian sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri keuangan nomor 17/pmk.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-2019 dan dampaknya,” terangnya.
Selanjutnya, untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menanggapi harapan dan permintaan kepada Pemda agar melakukan program konkret untuk merancang program strategis jangka panjang yang dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah, dapat disampaikan bahwa dengan tingkat ketergantungan pada dana transfer yang masih tinggi, sementara arah kebijakan penggunaan dana transfer tersebut sebagian besar bersifat diarahkan, sehingga sudah saatnya untuk lebih fokus terhadap inovasi dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi guna mengoptimalkan pencapaian potensi sumber-sumber PAD.
“Berkenaan dengan harapan agar Pemda memberikan perhatian dan pelayanan bagi masyarakat di sekitar wilayah perbatasan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa lokasi menuju Lombok Barat, Pemda telah mengusulkan melalui DAK fisik tahun 2022 untuk ruas jalan Pelambik – Selangit dan terhadap jembatan Serage dan jembatan Ranggagata dalam proses pembahasan dengan pemerintah kabupaten Lombok Barat terhadap status kepemilikan jembatan. Sedangkan beberapa ruas jalan lain di wilayah perbatasan dalam kondisi rusak ringan,” paparnya.
Sedangkan untuk Fraksi Partai Demokrat, menanggapi pertanyaan terkait pelaksanaan program PKH, pelaksanaan PKH dan bantuan sosial sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juli sampai dengan bulan September yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam masa pelaksanaan PPKM sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya.
Sementara untuk Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), menanggapi tidak ada perubahan target sasaran pada indikator indeks williamson pada rancangan perubahan APBD TA 2021, indeks williamson digunakan untuk mengukur ketimpangan pendapatan atau mengetahui seberapa besar kesenjangan antar wilayah, dengan dasar penghitungan menggunakan PDRB perkapita yang dikaitkan dengan jumlah penduduk per daerah.
“Dengan memperhatikan kondisi masyarakat saat ini, indeks williamson menjadi ukuran yang tepat untuk menilai pemerataan pembangunan dan ditetapkan pada kisaran angka 0,40 – 0,39 point,” jelasnya.
Berkaitan dengan keseriusan Pemda dalam hal memajukan dunia pendidikan, menyikapi masih banyaknya gedung-gedung sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan, melalui DAK fisik bidang pendidikan yang diarahkan untuk pembangunan maupun rehabilitasi ruang kelas yang diprioritaskan untuk penanganan sekolah berdasarkan kondisi tingkat kerusakan. Selain itu, dalam rancangan perubahan APBD tahun ini, pemerintah memperoleh dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang sebagian besar diarahkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi beberapa infrastruktur gedung sekolah yang terdampak gempa bumi tahun 2018 yang lalu.
Sementara untuk Fraksi Nasdem Perjuangan,Bupati Pathul mengatakan,berkaitan dengan stimulan bagi masyarakat terdampak pembangunan di wilayah KEK Mandalika, sesuai dengan peraturan presiden nomor 62 tahun 2018, pemerintah harus menyediakan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat terkena dampak, maka Pemda menganggarkan dana berupa bansos bagi warga terdampak sejumlah 120 KK untuk membeli lahan dan akan dibangunkan rumah oleh pemerintah pusat. Pemda juga menyiapkan lahan dan jalan akses ke lokasi lahan relokasi tersebut.
Sementara peran ITDC akan melakukan pembangunan infrastruktur jalan, drainase, sumur bor dan pembangunan PJU. Di samping itu, ITDC juga menyiapkan relokasi huntara. “Berkaitan dengan langkah-langkah mengantisipasi pergeseran musim dan cuaca, Pemda melalui dinas pertanian telah mengalokasikan anggaran yang diarahkan untuk asuransi pertanian tanaman pangan yang diprioritaskan pada wilayah-wilayah yang merupakan kantong-kantong kejadian endemik.Selain itu, skema perlindungan petani lainnya adalah memberikan pengganti benih yang akan dialokasikan dari sumber dana cadangan benih nasional. “Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mendorong petani agar mematuhi saran dan rekomendasi pemerintah melalui penggunaan pupuk yang berimbang dan tepat dosis,” tegasnya.
Terakhir, untuk Fraksi Amanat Nurani Berkarya, berkaitan dengan ruas jalan Prako–Beleke kondisi saat ini 77,33 persen mantap, ruas jalan Langko-Tibu Sisok tidak termasuk dalam keputusan jalan kabupaten, sedangkan ruas jalan Abian Tubuh–Batumenek sudah masuk dalam usulan DAK fisik. “Saat ini Pemda fokus pada ruas jalan kabupaten, jalur strategis mendorong percepatan ekonomi dan pariwisata sebagai bentuk akselerasi pembangunan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19,” tandasnya.