Terbongkar Sindikat Pembuat PCR Palsu Saat Registrasi di Bandara Lombok, Tiga Orang Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB -Tim Puma Kepolisian Resort Lombok Tengah pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, mengamankan seorang perempuan berinisial ARO, calon penumpang di Bandara Internasional Lombok lantaran menggunakan surat keterangan PCR diduga palsu.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/312/VII/2021/SPKT/RES.LOTENG/POLDA NTB tertanggal 24 Juli 2021 tentang tindak pidana menggunakan surat keterangan palsu sesuai dengan pasal 263 KUHP.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, menjelaskan pelaku ketahuan menggunakan surat keterangan PCR palsu saat petugas KKP inisial D, validator dokumen Kesehatan di kantor KKP Bandara Lombok hendak validasi surat PCR penumpang inisial ARO.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada surat yang tanpa dilengkapi stemple basah, melainkan hasil scanner dari komputer.

Baca Juga :  Tes Pra-musim Sukses, Bupati Apresiasi Semua Pihak

Pihak KKP kemudian menghubungi pihak Rumah Sakit Universitas Mataram dan menanyakan apakah penumpang tersebut terdaftar sebagai pemohon PCR atau tidak.

“Pihak Rumah Sakit Universitas Mataram membantah dengan mengatakan yang bersangkutan tidak terdaftar di sistem Rumah sakit Universitas Mataram,” jelas Kapolres Lombok Tengah.

ARO akhirnya dibawa ke Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait surat PCR yang diduga palsu tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kapolres, polisi juga mengamankan dua orang lainnya inisial PE yang disebut menyalurkan dalam pembuatan surat PCR palsu dan MF selaku pihak yang disebut sebagai pembuat surat keterangan PCR palsu di rumahnya, di Batu Layar, Lombok Barat.

Baca Juga :  Pegawai PDAM Lombok Tengah gotong royong bersihkan sampah masyarakat di Hutan Penyangga Aik Bone

Kapolres menyebutkan, terhadap para pelaku masing-masing dikenakan pasal, ARO disangkakan pasal 263 ayat 2 sub pasal 263 ayat 2 KUHP, PEHPS diterapkan pasal 263 ayat 1 Jo 55 jo 56 KUHP dan MF disangkakan dengan pasal 263 ayat 1 sub Pasal 263 ayat 1 KUHP, sementara satu orang lagi yang dianggap terlibat dalam kasus itu masih dalam pengejaran aparat.

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolres, berupa surat keterangan hasil pemeriksaan PCR diduga palsu, hasil pemeriksaan laboratorium Rumah Sakit Unram diduga palsu, satu unit HP Samsung milik MF, satu Unit komputer yang digunakan untuk membuat surat keterangan PCR palsu.

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB