Tingkatkan Kapasitas Tenaga Keamanan Desa, Anggota Kodim Loteng Berikan Pelatihan BKD

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Anggota Kodim 1620/Lombok Tengah dipimpin oleh Bintara Pelatih (Batih) bidang Operasi, Pelda Lalu Abdurrahman, memberikan pelatihan kepada ratusan personil BKD (Badan Keamanan Desa) dan BKK (Badan Keamanan Kelurahan) Kabupaten Lombok Tengah, di halaman Bendungan Batujai, Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, Rabu 29 Juli 2022.

Kepada para BKD/BKK, mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan fungsinya sebagai anggota badan keamanan desa/kelurahan.

“Mereka kami bekali pengetahuan tentang penanggulangan bencana, dan ikut menjaga keamanan sosial kemasyarakatan, serta turut memelihara kondusifitas wilayah,” Kata Batih Ops, Pelda Lalu Abdurrahman.

Sementara Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., menuturkan pelatihan diberikan sesuai pedoman pembentukan BKD/BKK yang meliputi pembinaan ketentraman, ketertiban, dan upaya perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Apel HUT NTB Dan Pembukaan Grasstrack Motorcross Bupati Cup 2022

“Termasuk penanggulangan bencana, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan upaya pertahanan Negara,” Ucapnya, di Makodim, Praya.

Dandim juga mengatakan bahwa badan keamanan sebagai pembina ketentraman dan ketertiban masyarakat, harus memiliki sikap dan mental yang mantap serta fisik yang prima.

Untuk itu, pihaknya memberikan pembinaan mental dan fisik dengan harapan terciptanya BKD dan BKK yang tangguh dan tanggap, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas di lapangan, khususnya dalam menjaga kondusifitas wilayah di desa.

Selain itu, Dandim menjelaskan bahwa peran serta BKD/BKK dalam rangka mewujudkan kondisi wilayah yang aman dan kondusif sudah sesuai dengan UUD 1945, yaitu tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Bersama Ketua Koni Resmi Melepas Atlit PON NTB Asal Loteng

“Untuk pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Dimana fungsi rakyat adalah sebagai kekuatan pendukung,” Ujarnya.

Sementara, TNI dan Polri ia menuturkan berfungsi sebagai kekuatan utama. TNI bertugas melindungi, mempertahankan, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI. Dan Polri bertugas menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB