Lombok Tengah – Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, resmi menerima penghargaan bergengsi dari Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah atas keberhasilannya menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Gelar Pengawasan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah pada Senin (29/12/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Inspektur Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM., dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Desa Murbaya, Herman Wijaya, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat Desa Murbaya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat,” ujar Herman Wijaya.
Ia juga menambahkan bahwa prestasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak penting untuk meningkatkan standar pelayanan publik. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat ke depannya,” tegasnya.
Penghargaan ini diberikan kepada Desa Murbaya karena dinilai paling proaktif dan disiplin dalam menindaklanjuti setiap temuan atau saran perbaikan dari inspektorat, sehingga tercipta transparansi pengelolaan anggaran desa yang akuntabel.
Semnetara itu Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kita membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Dalam Sambutannya Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa gelar pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
“Gelar pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pengawalan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah.
“Alhamdulillah, berdasarkan data BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 91,77 persen. Capaian ini menempatkan Lombok Tengah sebagai peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.









